close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol bersama Anggota Polres Tangerang memeriksa kelengkapan surat dan pajak kendaraan saat razia kendaraan di Jalan Karet Kota Bumi, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/10)./ Antara Foto
icon caption
Petugas Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol bersama Anggota Polres Tangerang memeriksa kelengkapan surat dan pajak kendaraan saat razia kendaraan di Jalan Karet Kota Bumi, Kota Tangerang, Banten, Kamis (24/10)./ Antara Foto
Nasional
Selasa, 26 November 2019 19:20

Realisasi pajak DKI baru capai 79,29%

Target penerimaan pajak DKI per 26 November 2019 mencapai 91,06%.
swipe

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyatakan realisasi perolehan pajak DKI Jakarta baru mencapai 79,29% dari target penerimaan pajak setahun. Padahal, target penerimaan pajak per 26 November 2019 mencapai 91,06%.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, penerimaan pajak tahun ini dipatok mencapai Rp44,54 triliun. Hingga 26 November 2019, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp35,32 triliun. Dengan demikian, Pemprov DKI harus mengejar pendapatan pajak Rp9,224 triliun dalam waktu satu bulan ini.

Mengutip data BPRD, realisasi pajak tahun ini lebih kecil dari pendapatan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada APBD 2018, target penerimaan mencapai Rp38,13%. Adapun per 26 November 2018, realisasi pajak sudah mencapai Rp33,52 triliun atau 87,93% dari target.

Berdasarkan data yang sama, pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) ditarget Rp8,80 triliun, namun baru terealisasi per 26 November 2019 senilai Rp7,87 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih Rp9,27 miliar.

Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terealisasi Rp4,82 triliun dari target Rp5,65 triliun, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp1,15 triliun dari target Rp1,27 triliun, pajak air tanah (PAT) terealisasi Rp93,20 miliar dari target Rp110 miliar, serta pajak hotel terealisasi Rp1,53 triliun dari target Rp1,80 triliun.

Selanjutnya, terjadi selisih pajak restoran senilai Rp295,6 miliar dari target Rp1,80 triliun dengan realisasi Rp3,25 triliun, pajak hiburan terealisasi Rp743,2 miliar dari target Rp850 miliar, pajak reklame yang ditarget Rp1,05 trilun baru terealisasi Rp944,8 miliar, serta pajak penerangan jalan (PPJ) yang ditarget Rp810 miliar baru terealisasi Rp739,9 triliun.

Kemudian pajak parkir yang ditarget Rp525 miliar baru terealisasi Rp492,4 miliar, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) terealisasi Rp4,11 triliun dari target Rp9,5 triliun, pajak rokok selisih Rp86,8 miliar dari target Rp620 miliar, juga pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang baru didapat Rp9 triliun dari target Rp10 triliun.

Faisal mengatakan, target perolehan pajak DKI tidak banyak mengalami perubahan setiap tahunnya. Hal ini disebabkan potensi dan kemampuan Pemprov DKI yang terbatas dalam memperoleh pajak.

Kondisi ekonomi yang mengalami fluktuasi setiap tahun juga mempengaruhi pendapatan pajak. "Kondisi ekonomi kan tidak bisa menjadikan pajak itu tetap. Transaksi BPHTB yang sekarang ini turun karena kondisi ekonomi tadinya 6,5%, sekarang turun hanya 5,6%," ujar dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (26/11).

Selain itu, dia melanjutkan, penurunan pendapatan pajak hotel lantaran banyak kegiatan atau hiburan yang tidak banyak dilaksanakan di ibu kota. "Penurunan hotel terus hiburan-hiburan itu, yang tadinya di Jakarta pindah ke Bali, Tangerang, dan Sentul," ucap dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Presetio Edi Marsudi mempertanyakan realisasi pajak 2019 yang menurut dia masih minim. Ia juga mempersoalkan penetapan target pajak yang masih rendah dari tahun ke tahun.

"Pajak rokok dari awal (target) Rp600 miliar, dari dulu begitu. Padahal kalau ditingkatkan bisa, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) ya kan turun juga," kata Prasetio dalam rapat anggaran di ruang paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa (26/11).

Penurunan pajak parkir juga tak luput dari perhatian Pras. Hal ini lantaran Pemprov DKI menurunkan target penerimaan dari sektor ini, dari Rp550 miliar pada APBD 2018 menjadi Rp525 miliar pada APBD 2019. Karena itu, Pras meminta BPRD DKI Jakarta memanggil seluruh pengelola parkir di Ibu Kota.

"Nanti setelah pembahasan komisi, panggil itu yang punya parkir di republik Jakarta. Ini lebih, enggak mungkin kurang. Di bawah Roxy saja sampai keluar-keluar. Itu tanggung jawab ke mana," ucapnya.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan