Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika per Sabtu (18/4) resmi menerapkan regulasi tentang validasi nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI.
Kominfo pada acara diskusi yang berlangsung secara virtual beberapa waktu lalu memastikan aturan ini tetap berlaku seperti rencana semula, setelah mengadakan rapat dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan dan asosiasi yang berkaitan dengan industri ponsel.
Validasi nomor IMEI diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Setelah aturan ini berlaku, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi untuk diedarkan di Indonesia, misalnya dibeli lewat pasar gelap (black market), tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi karena tidak mendapatkan layanan dari operator seluler.
Peraturan ini berlaku bagi ponsel yang baru dibeli atau diaktifkan mulai 18 April 2020, perangkat-perangkat yang sudah aktif sebelum tanggal ini tetap dapat tersambung ke layanan dari operator seluler seperti biasa.
Konsumen yang membeli ponsel dari luar negeri harus membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku serta mendaftarkan nomor IMEI mereka.
Cara cek nomor IMEI
Untuk mengecek nomor IMEI, pengguna bisa melihatnya di bagian belakang ponsel. Beberapa vendor ponsel menempelkan stiker berisi nomor IMEI di bodi belakang.
Jika tidak ada stiker di bodi ponsel, nomor IMEI bisa dilihat di bagian luar kardus ponsel. Nomor IMEI biasanya berdekatan dengan informasi tipe dan warna ponsel.
Cara lainnya, nomor IMEI bisa ditemukan di setting atau pengaturan, kemudian cari menu about phone atau tentang ponsel. Nomor IMEI biasanya dicantumkan di salah satu sub-menu. Cara-cara di atas berlaku untuk ponsel Android.
Sementara untuk perangkat berbasis iOS, nomor IMEI bisa dilihat di menu setting, kemudian pilih general dan about.
Baik pengguna Android maupun iPhone juga bisa mengetahui nomor IMEI dengan menghubungi *#06#.
Satu nomor IMEI berlaku untuk satu nomor ponsel, jika menggunakan ponsel dengan kartu SIM ganda, maka akan ada dua nomor IMEI dalam satu ponsel.
Untuk melihat status IMEI, kunjungi situs Cek IMEI imei.kemenperin.go.id dari Kementerian Perindustrian. (Ant)