Rencana pemekaran wilayah Papua telah melalui proses analisis intelijen khusus. Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa tersebut, pemekaran wilayah Papua telah memenuhi persyaratan. Oleh karenanya Polri mendukung pemekaran tersebut.
"Kalau ada rencana pemekaran, kami setuju saja. Dari intelijen ada kajian terpadu," ucap Paulus di Mabes Polri, Selasa (5/11).
Rencana pemekaran telah disampaikan presiden dalam setiap kunjungan dan dialog bersama tokoh adat dan pihak terkait. Presiden menyatakan pemekaran wilayah Papua untuk memperpendek kerentanan pusat, provinsi dan daerah.
"Mempermudah semuanya. Dari pengamanan, keamanan, kesejahteraan dan dari sisi kemasyarakatan sosial," tuturnya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat adalah permintaan masyarakat Papua saat hendak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang minta pemekaran itu rakyat Papua sendiri ketika ketemu presiden. Jika ada yang tidak setuju, itu biasa. Apa saja pasti ada yang tidak setuju. Nanti kita lihat," jelas Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Mahfud berdalih, kelompok yang tidak setuju dengan pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat merupakan kelompok masyarakat yang ingin Papua merdeka. "Kalau dibilang Majelis Rakyat Papua (MRP) itu perwakilan masyarakat Papua, yang minta sama presiden juga masyarakat Papua. MRP juga ada di situ, begitu juga dengan gubernur," sambungnya.
Bagi Mahfud, pro dan kontra dalam menanggapi suatu kebijakan, lumrah terjadi. Namun dia mengakui, pemekaran wilayah Papua dan Papua Barat memang masih memerlukan beberapa kajian, termasuk menyelesaikan silang pendapat yang ada.