close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Polri. Alinea.id/Oky Diaz
icon caption
Ilustrasi Polri. Alinea.id/Oky Diaz
Nasional
Rabu, 31 Maret 2021 10:41

Resmi, 1.062 polsek tidak tangani kasus tindak pidana

Polsek hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu.
swipe

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat keputusan mengenai perubahan fungsi polsek yang tidak akan lagi menangani kasus tindak pidana. Surat keputusan itu bernomor Kep/6/3/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021.

Dalam surat keputusan itu tertulis, polsek hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu. Dengan demikian, tidak akan ada penyidikan kasus tindak pidana yang ditangani di 1.062 polsek itu.

Kepal Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, membenarkan adanya surat keputusan Kapolri itu. "Ya benar," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (31/3).

Sebagimana diketahui, perubahan alih fungsi polsek merupakan satu dari berbagai program kerja 100 hari kapolri. Nantinya, segala tindak pidana akan ditangani oleh tiap-tiap polres.

Berikut daftar polsek yang menjalani alih fungsi:

1. Aceh: 80 polsek

2. Sumatera Utara: 19 polsek

3. Sumatera Barat: 22 Polsek

4. Riau: 20 polsek

5. Jambi: 15 polsek

6. Sumatera Selatan: 22 polsek

7. Bengkulu: 15 polsek

8. Lampung: 16 polsek

9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 polsek

10. Kepulauan Riau: 9 polsek

11. Jawa Barat: 81 Polsek

12. Jawa Tengah: 129 polsek

13. DI Yogyakarta: 4 polsek

14. Jawa Timur: 209 polsek

15. Banten: 8 polsek

16. Bali: 1 polsek

17. Nusa Tenggara Barat: 8 polsek

18. Nusa Tenggara Timur: 25 polsek

19. Kalimantan Barat: 27 polsek

20. Kalimantan Selatan: 59 polsek

21. Kalimantan Tengah: 16 polsek

22. Kalimantan Timur: 5 polsek

23. Kalimantan Utara: 10 polsek

24. Sulawesi Utara: 26 polsek

25. Sulawesi Tengah: 20 polsek

26. Sulawesi Selatan: 14 polsek

27. Sulawesi Tenggara: 15 polsek

28. Gorontalo: 14 polsek

29. Sulawesi Barat: 33 polsek

30. Maluku: 17 polsek

31. Maluku Utara: 10 polsek

32. Papua: 80 polsek

33. Papua Barat: 12 polsek

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan