Kepolisian resmi mengeluarkan surat telegram (TR) untuk pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur. Pembatalan dilakukan mengingat Teddy tersandung perkara etik dan pidana terkait narkotika.
“Ya betul, pembatalan IJP TM,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Dedi menyampaikan, maksud lainnya adalah untuk pergantian setiap kapolda yang menginjak masa purwa. Selain itu ada pula yang menerima promosi jabatan untuk meningkatkan kinerja kepolisian.
“Penggantian para kapolda yang pensiun dan promosi lainnya,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penerbitan TR tersebut sebagai langkah cepat untuk penuntasan perkara terkait Teddy. TR itu juga menunjuk perwira tinggi lainnya mengisi posisi tersebut.
“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR dinas di Polda Jatim, hari ini saya keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujarnya.
Pada TR dengan nomor ST/2223/X/KEP/2022 menyatakan Teddy menjabat sebagai Pati Yanma Polri. Sementara posisi Kapolda Jawa Timur akan diisi oleh Toni Harmanto yang sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan.
Kursi Kapolda yang diisi Toni langsung diisi oleh Albertus Rachmad Wibowo. Albertus adalah Kapolda Jambi.
Posisi Kapolda Jambi kemudian diisi oleh Rusdi Hartono yang sebelumnya Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri. Pada TR sebelumnya Rusdi sendiri sempat dipindahkan menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Sementara untuk Kapolda Sumatera Barat langsung diisi oleh Irjen Suharyono yang merupakan Pati Bareskrim Polri. Kendati sebagai Pati di sana, Suharyono menjalani penugasan di Otoritas Jasa Keuangan.