close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Selasa, 21 Maret 2023 07:05

Respons KPK soal isu beda pendapat pimpinan di kasus Rafael Alun

Seperti diketahui, KPK telah membuka penyelidikan kasus harta jumbo Rafael untuk mencari unsur pidana.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus harta kekayaan jumbo milik mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Direktur Penindakan KPK Asep Guntur menilai, perbedaan pendapat dalam suatu penanganan perkara merupakan hal yang wajar.

Hal ini disampaikan Asep sebagai respons atas kabar adanya perbedaan pendapat antara pimpinan KPK dalam penanganan kasus Rafael terkait pasal yang akan disangkakan. Sebagaimana diketahui, KPK telah membuka penyelidikan kasus harta jumbo Rafael untuk mencari unsur pidana.

Menurut Asep, pihaknya bakal mencari jalan keluar terbaik guna menyelesaikan perkara Rafael Alun.

"Perbedaan itu hal yang wajar dan masing-masing punya alasannya. Kita akan mencari yang terbaik untuk menyelesaikan perkara ini," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku, tidak mengetahui kabar soal perbedaan pendapat di antara pimpinan dalam penanganan kasus harta jumbo Rafael Alun.

Nawawi bilang tidak sempat mengikuti rapat terkait kasus Rafael. Lantaran tengah menjalankan ibadah umrah. Namun, Nawawi memastikan KPK terus bekerja mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Dapat dipastikan tim lidik (penyelidik) kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana tipikor dari RA (Rafael Alun) ini," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

Selain itu, Nawawi mengaku telah menerima laporan soal perkembangan penanganan kasus Rafael Alun. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan.

Ia meminta publik bersabar dan memberikan waktu kepada tim KPK untuk melakukan pendalaman, sebelum kemudian bakal menyampaikan hasil dari penanganan perkara dimaksud.

"Mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya, kita lihat saja sepekan ke depan ini," tutur dia.

Sebelumnya, KPK turut mengingatkan agar Rafael menghadapi proses hukum yang melibatkan dirinya dalam kasus harta kekayaan bernilai jumbo. Rafael diminta tidak kabur di tengah pengusutan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi. 

KPK juga telah mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun pada 1 Maret 2023. Beberapa hal yang didalami, antara lain, soal kepemilikan tanah, properti, hingga alat transportasi.

Terkini, KPK menyatakan bakal mendalami temuan PPATK soal uang puluhan miliar rupiah milik Rafael yang disimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN.

Uang itu diduga merupakan hasil suap lantaran berupa pecahan mata uang asing. Adapun saat ini PPATK telah memblokir safe deposit box tersebut.

PPATK juga sebelumnya memblokir lebih dari 40 rekening bank terkait Rafael Alun. Nilai mutasi rekening yang dibekukan rentang 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan