Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga yang berfokus pada penegakan hukum. Ia menyebut, KPK bukan lembaga penjamin kesehatan masyarakat.
"Perlu kami tegaskan, KPK adalah aparat penegak hukum. Sehingga, tugasnya adalah menegakkan hukum secara professional. KPK bukan lembaga penjamin sehatnya pasien, termasuk dalam hal ini saudara LE (Lukas) yang sedang ditahan KPK," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (23/3).
Kendati demikian, Ghufron memastikan pelayanan kesehatan para tersangka korupsi di rutan KPK, termasuk Lukas, bakal dipenuhi. Pihaknya juga melakukan pemantauan kesehatan secara berkala.
Ada pun dalam kasus Lukas, Gubernur Papua nonaktif tersebut belakangan menolak untuk mengonsumsi obat-obatan yang diberikan tim dokter KPK di rutan. Selain itu, Lukas meminta agar dirinya menjalankan pengobatan di RS Mount Elisabeth Singapura.
Pernyataan itu disampaikan Lukas melalui surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK, penasihat hukum, hingga tim dokter KPK.
Oleh karenanya, kata Ghufron, terkait penanganan dan kondisi kesehatan Lukas selama berada di rutan ke depannya akan dibahas lebih lanjut oleh KPK bersama dengan pihak IDI.
"Pelayanan terhadap kesehatan saudara LE itu dikoordinasikan dengan IDI, dan sejauh ini memandang sakitnya saudara LE masih dapat ditangani di dalam negeri," ujar Ghufron.
Selain itu, Ghufron mengaku belum menerima surat Lukas yang ditujukan pada pimpinan KPK. Surat itu diklaim pihak pengacara Lukas telah diserahkan ke Bagian Penerimaan Surat KPK pada 21 Maret 2023.
"Kami belum menerima surat tersebut. Nanti akan kami bahas setelah kami menerima surat dimaksud," tutur Ghufron.
Diketahui, ini merupakan kali kedua Lukas mengirimkan surat kepada pimpinan KPK. Dalam surat terbarunya, Lukas memilih 'mogok' minum obat-obatan yang disediakan tim dokter KPK di rutan lantaran dinilai tidak memberikan perubahan atas rasa sakit yang dialaminya.
Lukas juga meminta agar diizinkan berobat ke Singapura, karena para tenaga medis di RS Mount Elisabeth Singapura dinilai lebih memahami kondisi kesehatannya.
"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," demikian bunyi petikan surat Lukas Enembe.