close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tidak mengajukan surat persetujuan kepada DPRD DKI./Antara Foto
icon caption
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tidak mengajukan surat persetujuan kepada DPRD DKI./Antara Foto
Nasional
Kamis, 05 September 2019 11:51

Restu DPRD DKI belum didapat untuk jual saham bir DLTA

Pergantian anggota DPRD DKI Jakarta mengganjal izin pelepasan saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
swipe

Penjualan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) diprediksi bakal molor. Pemprov DKI masih membutuhkan persetujuan dari DPRD DKI untuk melepas saham perusahaan minuman tersebut. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, penjualan saham DLTA masih menunggu persetujuan dari DPRD DKI. Meski telah berkirim surat persetujuan ke DPRD periode 2014-2019 sebanyak dua kali, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

"Terkait surat permintaan persetujuannya ke DPRD, jadi, meskipun anggota DPRD ada yang berubah, surat tersebut masih tetap berlaku," ujar Riyadi kepada Alinea.id pada Kamis (5/9).

Namun demikian, BP BUMD akan berkonsultasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait prosedur pengajuan surat persetujuan kembali. Di sisi lain, Riyadi memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap menjual saham bir tersebut pada tahun ini. 

"Iya, target tetap tahun ini," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI tidak mengajukan surat persetujuan kepada DPRD DKI. Alasannya, meskipun anggota DPRD berganti namun sebagai badan, lembaga tidak berubah. 

"Sama saja. Tidak kemudian dengan anggota berganti, maka nol semua. Itu prinsip organisasi aja," ujar Anies di JCC, Jakarta, Rabu (3/9).

Hingga kini prosesnya kata Anies masih menunggu kesiapan dari DPRD DKI. Baik secara strukturalnya dan program kerja. 

Sebagai informasi, saat ini Pemprov DKI memiliki saham DLTA sebesar 26,25% atau sebanyak 210,2 juta lembar saham yang menggunakan dua nama. 

Atas nama Pemprov DKI jumlahnya 23,33%, sedangkan sisanya 2,917% atas nama Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal (BP IPM). Adapun sisanya sebesar 58,33% atau 467,1 juta lembar saham milik San Miguel Malaysia (L) Pte, Malaysia dan 15,41% atau 123,4 juta lembar saham milik publik.

Rencananya, Pemprov DKI akan menjual seluruh saham yang dimilikinya sebesar 26,25%. Dana hasil penjualan akan masuk ke kas DKI Jakarta untuk pembangunan Kota Jakarta. Soal peruntukan hasil penjualan masih belum diputuskan.

Mengutip RTI, per Kamis (4/9) pukul 10.30 saham DLTA diperdagangkan pada harga Rp7.000 per lembar saham. Adapun dalam sepekan ini sahamnya berada pada rentang Rp7.000-Rp7.100.

Apabila Pemprov DKI akan menjual sahamnya pada tahun ini dengan sumsi harga tertinggi yakni Rp7.700, maka Pemprov DKI akan memperoleh dana segar mencapai Rp1,6 triliun.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan