Serikat Mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat turut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (22/8). Mereka mendukung buruh yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Indonesia, Ade Irwan, mengatakan usaha merevisi UU Ketenagakerjaan merupakan bentuk upaya dari pemerintah untuk mendorong investasi yang seluas-luasnya di tanah air. Upaya ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya beberapa waktu lalu.
Saat itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut akan mengejar untuk kemudian menggebuk siapa saja yang mencoba menghalangi investasi. “Ini adalah satu bukti bahwa upaya merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sarat dengan kepentingan investasi,” kata Ade Irwan kepada Alinea.id di Jakarta pada Kamis (22/8).
Revisi UU Ketenagakerjaan, kata dia, didukung oleh para pengusaha karena mereka ingin menghilangkan hak-hak buruh, baik hak secara ekonomi maupun politik yang membentuk organisasi melalui serikat buruh atau pekerja. Tak sampai di situ, Ade menambahkan, revisi UU Ketenagakerjaan juga berimbas pada pencabutan hak buruh pada aspek kesehatan dan sosial.
“Ini adalah satu hal yang memang mengerdilkan nasib buruh Indonesia. Termasuk akan dialami juga oleh mahasiswa ke depan yang saat ini masih sebagai calon buruh. Buruh akan semakin menjerit kalau situasi undang-undang tentangnya tidak memihak kepada buruh,” katanya.
Lebih lanjut, kata Ade, aksi unjuk rasa yang digelar hari ini merupakan bagian awal dari perjuangan buruh dan mahasiswa untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan. Sebelumnya, pada Jumat (16/8) Ade mengklaim pihaknya juga turut terlibat dalam aksi unjuk rasa yang pada saat itu mengatasnamakan dari kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
"Ke depan kami akan terus melakukan aksi. Karena usaha revisi UU Ketenagakerjaan adalah satu inisiasi kejahatan yang dilakukan rezim neoliberalisme. Jokowi tidak sesuai dengan janji politiknya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, kesejahteraan pendidikan. Tetapi hari ini kita lihat sendiri watak rezim sebenarnya, yaitu tidak pernah memihak kepada kepentingan masyarakat," ucap Ade.
Ade menambahkan, gerakan KPR tidak hanya menyoal perburuhan, tetapi dengan konteks yang lebih luas, yakni turut menyinggung soal pendidikan dan agraria yang lekat dengan masyarakat. Terlebih, pemerintah juga berencana merevisi Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan rancangan UU Pertanahan yang mengatur soal agraria.
"Kami mengutuk keras dan mengecam atas satu tindakan dan usaha kejahatan yang dilakukan oleh trias politik lewat kebijakan politiknya. Karena kebijakan politik dari rezim ini akan memiliki dampak berkepanjangan bagi masyarakat ke depan," kata Ade.