Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) menemukan data profil para calon anggota lagislatif (caleg) yang didaftarkan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum, masih banyak yang belum memenuhi kelengkapan.
Hal itu terlihat setelah FORMAPPI melakukan kajian terhadap Daftar Caleg Sementara yang ada di KPU yang dilakukan pada 13 Agustus sampai dengan 4 September 2018.
Hasilnya, terdapat beberapa partai yang belum bersedia mempublikasikan profil calegnya ke KPU, urutan pertama ditempati oleh Partai Demokrat yang sebanyak 570 calegnya tak bersedia untuk dipublikasikan data dirinya. Lalu selanjutnya, Partai Perindo yang 550 calegnya juga tak bersedia mempublikasikan data dirinya. Serta, di posisi ketiga terdapat Nasdem dengan 344 calegnya yang enggan data dirinya dipublikasikan.
Tak hanya itu, FORMAPPI juga menemukan data beberapa caleg yang terdapat di KPU, tidak memiliki data profil yang jelas.
Di antaranya, Partai Berkarya yang 555 calegnya tak memiliki data profil, lalu ada Hanura yang 427 calegnya juga tak terdapat data profilnya di KPU. Juga, PBB yang 308 calegnya tak ada profilnya di KPU.
Menurut Peneliti FORMAPPI Lucius Karus, seharusnya KPU memaksa para caleg tersebut untuk mempublikasikan data dirinya. Sehingga, masyarakat mengetahui dan dapat mengkritisi sosok yang ingin maju ke parlemen.
"Persoalan profil caleg, sangat penting untuk mengkritisi DCS yang tidak diumumkan oleh KPU. Lalu masyarakat mau mengkritisi apanya?," paparnya di Kantor FORMAPPI, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Lebih lanjut, Lucius menduga para caleg tidak bersedia mempublikasikan data diri lantaran ingin menyembunyikan sesuatu yang tak boleh diketahui publik sehingga tak bisa dikritisi. "Biar tidak bisa dicari-cari kelemahannya, hanya untuk bisa lolos dan dimasukkan dalam DCT," imbuhnya.
Oleh karenanya, Lucius mendorong agar KPU menjalankan perannya sebagai penyelenggara pemilu yang kredibel. "Agar semangat anti korupsi yang kini sedang diperjuangkan dengan melarang mantan napi koruptor untuk nyaleg itu tak sia-sia, ini harus diperhatikan betul oleh KPU," pungkasnya.