close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi DKI Jakarta / Pixabay
icon caption
Ilustrasi DKI Jakarta / Pixabay
Nasional
Minggu, 28 Juni 2020 08:32

Ribuan keluarga miskin di DKI Jakarta belum terima PKH

Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta menilai bahwa banyak keluarga miskin yang layak mendapat PKH tetapi tidak terdaftar.
swipe

Hasil pendataan kerentanan sosial ekonomi keluarga miskin akibat Covid-19 yang dilakukan Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta (SPRI-IBP-FITRA-KOTAKITA-PERKUMPULAN INISIATIF) menunjukan masih ada ribuan keluarga miskin masih belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Banyak keluarga miskin yang layak mendapat PKH tetapi tidak terdaftar," kata Sekjen SPRI Dika Muhammad dalam keterangan yang diterima Alinea.id pada Sabtu (27/6). 

Pendataan partisipatif dilakukan pada 14 April–13 Mei 2020. Ada 3.598 responden dari 94 Kelurahan (36 kampung) di Jakarta yang berhasil diwawancara secara online oleh koalisi ini pada rentang 14 April-13 Mei 2020.

Menurut Dika Muhammad, 73% responden teridentifikasi sebagai warga sangat miskin dan layak mendapatkan perlindungan sosial berdasarkan kriteria penerima PKH yang ditetapkan oleh pemerintah dan kriteria kemiskinan. 

Dika juga menyatakan, warga miskin ini juga semakin rentan dan sangat terdampak Covid-19. Pendataan ini menunjukan adanya peningkatan warga sangat miskin yang cukup signifikan sebagai akibat Covid-19. 

"Ada peningkatan kondisi kemiskinan yang sangat miskin. Jumlah keluarga sangat miskin meningkat tajam pasca-Covid-19. Setidaknya 3.194 responden dari yang teridentifikasi menjadi sangat miskin. Hal ini berdasarkan indikator kemiskinan yang dimiliki oleh pemerintah," sebut Dika. 

Dalam survei tersebut, 92% responden juga menyatakan tidak memiliki aset yang bisa digunakan saat darurat. Artinya, mereka tidak memiliki ketahanan sosial dan ekonomi dalam menghadapi pandemik Covid-19. 

Selain itu, 60% responden menyatakan kehilangan pekerjaan akibat Covid-19. Hanya sekitar 30% yang menyatakan masih memiliki pekerjaan. 

Oleh karena itu, Dika menuturkan perlu beberapa langkah perbaikan yang antara lain memperluas cakupan (jumlah penerima manfaat dan jenis layanan) program perlindungan sosial serta menambah alokasi anggaran program perlindungan sosial, mendorong kolaborasi perbaikan pendataan warga miskin yang lebih partisipatif dan akuntabel, serta pentingnya Kemensos RI membuka kesempatan kepada kelompok masyarakat sipil untuk memberi input dalam penyusunan DTKS. 

Merespons temuan Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa pendataan memang masih menjadi hal yang sangat besar dalam penyaluran bantuan perlindungan sosial di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta, disampaikan Riza, menjadikan pengalaman dalam merespons Covid-19 ini sebagai kesempatan untuk perbaikan sistem dan pemutakhiran data.

Riza mengundang koalisi untuk bertemu secara tatap muka dan mendiskusikan hasil pendataan. 

Sementara itu, staf ahli menteri sosial Sonny W Manalu mengklaim bahwa pemerintah pusat saat ini memiliki beberapa program untuk mengantisipasi meningkatnya keluarga miskin baru sebagai akibat dampak Covid-19, antara lain menambah jumlah penerima PKH sebanyak 800 ribu keluarga miskin menjadi 10 juta keluarga penerima PKH dari semula 9,8 juta keluarga penerima PKH. 

Sonny menyebutkan bahwa pemerintahan mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp8,3 triliun untuk penambahan keluarga penerima PKH.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Khairisa Ferida
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan