close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Terdakwa Ricky Rizal dalam  pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/10/2022). Foto YouTube Kompas TV
icon caption
Terdakwa Ricky Rizal dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/10/2022). Foto YouTube Kompas TV
Nasional
Selasa, 22 November 2022 13:26

Ricky Rizal sempat setor ratusan juta ke rekening Brigadir J

Hal itu terkuak pada persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/22.
swipe

Costumer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong, Anita Amalia Dwi Agustin mengatakan, ada transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh terdakwa Ricky Rizal ke rekening Yosua. Namun, transaksi itu bukan dalam bentuk transfer melainkan setoran.

Anita hadir dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11).

"Ada, setoran, bukan transfer. Tanggal 28 April itu RR setor Rp450 juta. Satu kali," kata Anita dalam persidangan.

Kemarin, Anita juga menyampaikan, tidak ada jumlah transaksi yang besar dari pada setoran tersebut oleh akun rekening Ricky Rizal dalam bentuk transfer. Transfer yang ada pun dimulai sejak pembunuhan terhadap Brigadir J selesai dilakukan.

“Yang ratusan juta tidak ada, kalau uang transfer ke luar,” kata Anita, Senin (21/11).

Anita menyebut, ada transaksi yang tiba di rekening anak Sambo, Trisha Eungelica Ardyadan senilai Rp30 juta. Aliran dana itu dikirim dari rekening RIcky Rizal pada tanggal 12 Agustus 2022.

Setelah itu, rekening Ricky langsung menjalani proses pemblokiran. Transaski terakhir yang dilakukan kepada Trisha sebelum rekening itu ditutup.

“Saya kalau lihat rekening korannya, (diblokir) pada  31 Agustus 2022,” ucapnya.

Sementara ada pula transaksi dengan beberapa jumlah yang dinilai besar yang dikirim sebelum kejadian. Antara lain adalah Donasi Tanda Tara DKI Tribata Putra Sambo senilai Rp10 juta. Transaksi dilkakukan pada 25 Oktober 2021.

Kemudian pada 19 April 2022, rekening itu juga mengirimkan Rp50 juta. Sayangnya, karena pihak BNI tidak mengetahui karena bukan dilakukan sesama bank.

“Itu sebanyak tiga kali, Rp50 juta sebanyak 3 kali, jadi total Rp150 juta,” ujar Anita.

Ada pula pengiriman dana sebesar Rp25 juta kepada Mathius. Dana itu terkirim pada  7 Juli 2022 dengan keterangan atensi tiket adik Mathius.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan