Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta keresidenan Cirebon mengintensifkan pengetesan coronavirus baru (Covid-19) secara polymerase chain reaction (PCR). Diharapkan sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Pengetesan swab (usap) terus ditingkatkan untuk mengejar minimal 1% dari jumlah penduduk," ujar Emil, sapaannya, menukil situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.
Dia menerangkan, tes PCR harus dilakukan kepada minimal 20 orang dari anggota keluarga terdekat atau kontak erat dalam satu kasus positif. Tujuannya, peta sebaran dan penanggulangan optimal.
"Rasio itu masih belum dilakukan. Dalam satu kasus hanya dua atau tiga (orang) yang dites keluarga terdekatnya," jelasnya.
Emil pun meminta warga keresidenan Cirebon, mencakup Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan, tak bepergian ke daerah zona merah.
"Saat bepergian harus hati-hati karena banyak kasus impor masuk ke Cirebon setelah perjalanan atau bepergian dari zona merah," katanya.
Di sisi lain, dirinya mengizinkan sekolah di kelurahan/kecamatan berstatus zona hijau melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Namun, disertai pelaksanaan protokol kesehatan. Pembatasan 50% dari kapasitas murid per kelas dan pembagian jadwal masuk, misalnya.
"(KBM tatap muka) dimulai dari SMA/SMK/MA dulu baru kemudian SMP, SD, dan seterusnya," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menerangkan, terkonfirmasi 37 kasus positif Covid-19 di wilayahnya hingga 4 Agustus. Sebanyak enam pasien di antaranya dirawat di rumah sakit (RS), 27 sembuh, dan empat meninggal dunia.
Rata-rata kasus terkonfirmasi di Kota Cirebon ditemukan pada orang yang telah bepergian ke daerah pusat penyebaran Covid-19. Sedangkan di Kabupaten Cirebon, diklaim rerata merupakan kasus impor.
"Orang yang terpapar di Kabupaten Cirebon ini orang Cirebon yang domisilinya di Jakarta dan Tangerang. Mereka ditangani di Rumah Sakit Daerah Gunung Jati," papar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, pada kesempatan sama.