Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengutuk aksi perisakan oleh sejumlah siswa SMP swasta Maha Prajna. Retno mengatakan, para pelaku yang masih berusia belasan, telah melakukan perbuatan yang tidak patut sehingga layak diganjar hukuman.
Namun Retno menggarisbawahi, sanksi yang diberikan bukan hanya harus menimbulkan efek jera, melainkan juga mampu membangun karakter siswa menjadi lebih baik.
"Meskipun bersalah dan akan diberikan sanksi, KPAI ingin memastikan bahwa sanksi tersebut merupakan disiplin positif dan bersifat mendidik," ujar Retno di Jakarta, Rabu (27/3).
Selain itu, dia melanjutkan, KPAI akan memastikan para siswa yang menjadi pelaku, tetap dipenuhi haknya atas pendidikan. Apalagi para pelaku merupakan siswa kelas IX, yang akan segera menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada April 2019 mendatang.
Retno pun menyampaikan keprihatinannya terhadap aksi para siswa tersebut. Dia mengamini tindakan para siswa tersebut merupakan perbuatan yang tidak layak dilakukan.
"KPAI bersepakat dengan beberapa pihak, bahwa perilaku anak-anak dalam video tersebut sangat tidak patut, apalagi dilakukan terhadap seorang pendidik, " kata dia menuturkan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, tampak sejumlah siswa menyanyikan lagu "Jangan Menangis" milik Luvia. Mereka bernyanyi dan berjoget sambil mengelilingi seorang guru perempuan.
Dalam aksinya, ada beberapa siswa yang tidak mengenakan seragam sebagaimana mestinya. Ada pula siswa yang bertelanjangan dada sambil berjoget dan bernyanyi.
Tampak pula siswa yang memegang lembaran uang kertas, seperti sedang menyawer guru tersebut. Sementara siswa lain, mengiringi lantunan lagu tersebut dengan irama suara meja yang dipukul-pukul. Aksi ini mengundang tawa dari para siswa lain yang menyaksikannya di dalam kelas.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (22/3) lalu di SMS Maha Prajna Cilincing, Jakarta Utara. Perisakan dilakukan saat pergantian mata pelajaran olahraga ke Pendidikan Lingkungan Kehidupan Jakarta (PLKJ).
Sehubungan dengan kasus tersebut, Retno akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan. "Saya sebagai Komisioner KPAI akan melakukan pengawasan langsung ke sekolah tersebut," kata Retno.