Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) kemungkinan akan ditunda. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mengaku, telah mengusulkan kepada pimpinan dewan di Kebon Sirih melakukan kajian kembali secara mendalam, terkait rencana 23 Maret 2020 diselenggarakan pemilihan pendamping.
Di tengah semakin meluasnya penyebaran virus corona atau COVID-19, usulan tersebut dinilai rasional. Menurut Gembong, hingga kini pasien positif corona terus bertambah menjadi 172. Jadi, alangkah baiknya untuk sementara waktu menghindari keramain. "Saya kira mengerti lah pimpinan dewan. Kalau memang harus ditunda. Tinggal, komunikasi saja. Saya minta pimpinan dewan pikirkan ini," kata Gembong melalui sambungan telepon, Rabu (18/3).
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI itu mengakui, hingga kini masih menunggu perkembangan penyebaran virus corona. Jika, memang sampai 23 Maret terus meninggkat, lebih baik ditunda demi kesehatan dan keselamatan. "Paripurma pemilihan bisa mengumpulkan orang sampai 300-an. Dewan 106 orang, belum staf fraksi, belum wartawan, masyarakat, dan lainnya," ujar dia.
Sementara itu, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI, Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan, kesiapannya membantu Anies Baswedan dalam menangani kasus virus corona. "Wagub DKI terpilih bisa ikut membantu mengatasi berbagai masalah yang ada," jelas dia.
Riza menjelaskan, jadwal pemilihan rencananya 23 Maret 2020. Tetapi, dengan merebaknya virus corona, dia mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada dewan di Kebon Sirih. Terlebih, sebelumnya ada dugaan salah seorang anggota DPRD DKI, suspect corona dan sedang dalam pemeriksaan.
"Agendanya 23 Maret. Ada dua opsi karena virus corona, bisa dipercepat Jumat. Sebelum, nanti semakin meluas corona atau dimundurkan sampai urusan corona betul-betul bersih," kata dia.
Riza menuturkan, tidak keberatan jika DPRD DKI memutuskan mempercepat atau pun mundur. Sebab, situasinya memang tidak memungkinkan. "Jadi, saya persilahkan yang punya kewenangan temen-teman DPRD DKI mendiskusikan," tandas Riza.