Dosen sekaligus aktivis Robertus Robet masih akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait dugaan penghinaan terhadap TNI. Robertus yang ditangkap karena orasi dan nyanyian dalam Aksi Kamisan, 28 Februari 2019 itu, belum dapat dipastikan selesai menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini tim penyidik tengah memberikan waktu istirahat terhadap Robertus Robet. Menurut Dedi, Robertus masih akan diperiksa sebagai tersangka.
“Belum diketahui kapan selesai, saat ini sedang istirahat. Dia diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Sementara itu, berdasarkan pantauan Alinea.id di Mabes Polri, kini sudah tidak ada aktivis yang turut menunggu pemeriksaan. Salah seorang penjaga di pos depan Mabes Polri mengatakan tim penyidik meminta agar tidak ada yang menunggu sehingga tidak mengganggu jalannya Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kuasa Hukum Robertus, Yati Andriyani mengungkapkan BAP telah selesai dilakukan. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan pemeriksaan.
“Yang selesai BAP, tapi belum tahu ada pengembangan lagi atau tidak karena masih ada waktu 1x24 jam,” katanya melalui pesan singkat.
Tim Advokasi Kebebasan Berekspresi Robertus Robet menegaskan tidak ada penghinaan yang dilakukan Robertus dalam aksi Kamisan di Monas. Robertus justru mendorong TNI sebagai institusi untuk bersikap profesional.
“Robet tidak sedikitpun menghina institusi TNI. Dalam refleksinya, dia justru mengatakan mencintai institusi TNI dalam artian mendorong TNI yang profesional. Baginya, menempatkan TNI di kementerian sipil artinya menempatkan TNI di luar fungsi pertahanan yang akan mengganggu profesionalitas TNI seperti telah ditunjukkan di Orde Baru,” ucap rilis yang diterima Alinea.id.