Polemik umpatan "bajingan tolol" yang dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut. Bahkan, kepolisian telah menerima setidaknya 25 laporan terkait perkara ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, seluruh laporan tersebut setidaknya disampaikan sejumlah pihak kepada polisi di lima wilayah. Semua aduan pun telah ditarik Mabes Polri lantaran kesamaan objek perkara dan terlapornya.
"Laporan polisi terus bertambah. Sampai saat ini, ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," katanya dalam keterangannya, Kamis (10/8).
Berdasarkan catatannya, setidaknya ada 4 laporan yang disampaikan kepada Polda Metro Jaya. Kemudian, Polda Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah masing-masing 3 laporan, Bareskrim Polri dan Polda DIY masing-masing 2 laporan, serta Polda Kalimantan Timur menerima 11 laporan.
"Saat ini, Bareskrim dan polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan, Jokowi tidak akan melaporkan Rocky Gerung atas umpatan "bajingan tolol". Namun, tidak akan mencampuri aduan yang diterima kepolisian.
"Biar berproses. Jadi, tidak akan ada pengaduan dari Pak Jokowi. Tapi, kan, laporannya banyak. Tidak hanya delik aduan, ada laporan yang lain," tuturnya di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (8/8).
Mahfud mengklaim tidak tahu mana yang bakal diproses kepolisian dari semua laporan yang diterima. Ia pun berharap, "Semoga bisa berjalan baik."