Rocky Gerung ingin penyidik kepolisian untuk menyelidiki pernyataannya ‘bajingan tolol’ lebih jauh. Pernyataan ini diduga telah menghina Presiden Joko Widodo.
Rocky mengatakan, pernyataannya tidak sepenuhnya salah karena ada pro maupun kontra di masyarakat. Bila diteliti lebih jauh pun hanya sebatas tulang-belulang belum sampai ke pembuluh darah.
“Ya itu yang terakhir, kan ada prokontra. jadi ada yang pro saya, dan ada yang kontra saya,” kata Rocky kepada wartawan, Rabu (6/9).
Dalam kesempatan serupa, kuasa hukum Rocky, Haris Azhar mengatakan, kegaduhan pernyataan kliennya karena terkait kebijakan publik dan pejabat. Belum lagi, adanya perasaan terpojok dari para pengikut pejabat tersebut.
“Jadi bagi kami itu hal yang bagus. Semakin menemukan tempat kalau kebijakan itu terdokumentasi dalam lembar-lembar yang sah di kantor polisi,” ujarnya.
Haris menyebut, dari semua laporan itu bisa digolongkan menjadi tiga saja. Terkait SARA lewat media sosial, berita bohong, dan penghasutan.
“Kalau dari posisi Pak Rocky, ini keterangan Pak Rocky kami yakin betul tidak ada yang mengarah ke tiga hal tersebut,” ucapnya.
Ia menilik pada isu penghasutan dan SARA. Dalam dugaan ini, kliennya hanya mengkritik kepala negara sebagai pejabat publik bukan berbicara kepada kelompok tertentu.
Kemudian, dari sisi berita bohong. Kliennya menjelaskan kepada penyidik dengan berlandaskan putusan pengadilan Mahkmah Konstitusi.
“Soal hasutan, tidak dalam kapasitas Pak Rocky karena sebagai narasumber. Dan setiap kata bisa dipertanggungjawabkan karena berangkat dan merujuk dari sumber data yang kami bawa,” ujarnya.