Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten telah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus menangani pasien Covid-19. Mengingat, hingga Selasa (24/3) kasus di Banten terus bertambah. Namun, ada perbedaan data antara pemerintah pusat dan Pemprov Banten.
Berdasar, data pemerintah pusat terdapat 65 kasus di Banten. Sedangkan, menurut Pemprov Banten hanya 44 kasus Covid-19. Direktur Utama (Dirut) RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho mengakui, telah dibantu Pemprov Banten mempersiapkan peralatan kesehatan untuk pasien Covid-19 sampai beroperasi hari ini pukul 14.00 WIB.
RSUD Banten, telah menyiapkan sebanyak 250 bad atau tempat tidur untuk perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Kemudian, menyediakan sebanyak 19 ruang isolasi dengan 37 tempat tidur yang dilengkapi peralatan penunjang untuk penanganan pasien.
"Kami sudah siap bisa melaksanakan. Rumah sakit siap menerima pasien Covid-19 sesuai jadwal,"kata Danang saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).
Dalam rangka memberi pelayanan pasien khusus Covid-19, dia mengungkapkan, telah menyiapkan sebanyak 500 sampai 600 tenaga medis. Mulai dari dokter dan perawat dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD), sesuai standar yang telah ditentukan untuk menangani pasien tersebut.
"Tenaga medis juga sudah siap semua mulai dari dokter sampai perawat,"kata Danang.
Dikonfirnasi terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten, yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banten Ati Pramudji menerangkan, pasien yang diterima dengan kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) yang merupakan rujukan dari rumah sakit lain di Banten.
Untuk mengoptimalkan pelayanan, menurut dia, RSUD Banten tidak melayani pasien dengan kretaria orang dalam pemantauan (ODP). "Untuk pasien ODP diberikan pelayanan di puskesmas atau rumah sakit lain di Banten. Jika, pasien positif tetap akan berkordinasi dengan pusat apakah dirujuk atau dirawat disini,"katanya.
Sesuai standar operasional (SOP) rujukan yang dilakukan RSUD Banten sebagai berikut:
1. Hubungi terlebih dahulu rumah sakit yang dirujuk dan menjelaskan kondisi pasien agar tim triase di rumah sakit rujukan siap.
2. Jika pasien dengan kondisi perlu pendampingan saat dirujuk, mohon rumah sakit perujuk untuk mendampingi terlebih dahulu distabilisasai.