Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar yang beredar terkait kosongnya ruang penyidik dan penyelidik di lembaga antikorupsi. Beredar kabar bahwa sejumlah penyidik dan penyelidik KPK mogok kerja sebagai bentuk protes atas pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, ruang kerja yang kosong pada hari ini (6/4) diklaim lantaran banyaknya kegiatan penyidikan yang dilakukan di luar kantor.
"Beberapa terjadwal di luar kantor. Di antaranya kegiatan penyidikan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Maluku, Papua, Kendari, Balikpapan, dan Kalimantan Selatan," kata Ali dalam keterangan resmi, Kamis (6/4).
Disampaikan Ali, sejumlah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi terkait perkara suap mantan Bupati Buru Selatan. Pemeriksaan saksi dilakukan di Polda Maluku.
Kemudian, dilakukan juga pemeriksaan saksi oleh penyidik di Kantor Polda Papua. Sebanyak 10 saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Lalu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) D.I. Yogyakarta terkait kasus korupsi pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017.
"Serta pemeriksaan enam saksi TPPU dan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah, yang dilakukan di Polda Papua," ujar Ali.
Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Perinciannya, antara lain pemeriksaan tujuh saksi pada kasus TPPU atas nama BS; seorang saksi terkait kasus proyek pada PT Amarta Karya 2018-2020; dua saksi terkait kasus pengadaan LNG di PT Pertamina 2011-2014; dua saksi terkait suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur; serta empat saksi terkait kasus pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur 2018-2019.
"Di mana tentunya pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang pemeriksaan, bukan di kubikal kerja," tutur Ali.