close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua DMI DKI Jakarta, Ahmad Sulhy (kanan). Dokumentasi DMI DKI Jakarta
icon caption
Wakil Ketua DMI DKI Jakarta, Ahmad Sulhy (kanan). Dokumentasi DMI DKI Jakarta
Nasional
Rabu, 16 Juni 2021 12:33

Rujuk SE Menag, DMI DKI imbau masjid setop kegiatan ibadah

Imbauan tersebut mempertimbangkan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan SE Menag 13/2021.
swipe

Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengimbau pengurus masjid dan musala di Ibu Kota menghentikan sementara kegiatan keagamaan seiring melonjaknya kasus positif Covid-19. Apalagi, ini sesuai Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 13 Tahun 2021.

"Karena kasus Covid-19 di Jakarta kembali naik dan seiring terbitkan SE Menag Nomor 13, kami harapkan masjid dan musala di Jakarta yang berada di zona merah dan oranye tidak mengadakan kegiatan keagamaan sementara waktu," ujar Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Ahmad Sulhy, kepada alinea.id, Rabu (16/6).

DMI juga menyarankan muslim yang beraktivitas ataupun berdomisili di Ibu Kota menahan diri untuk beribadah di masjid atau musala. "Setidaknya sampai kasus Covid-19 melandai dan status zonasi kembali hijau, aman dari penyebaran Covid-19," ucapnya.

"Lebih baik kita beribadah dan beraktivitas di rumah masing-masing sehingga turut membantu menekan penyebaran Covid-19. Ingat, menjaga keselamatan termasuk ikhtiar kita mawas diri dari mara bahaya sesuai perintah Allah Swt," imbuh dia.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebelumnya menerbitkan SE Nomor 13/2021. Isinya, melarang kegiatan keagamaan di rumah ibadah di zona merah dan oranye seiring melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah.

Kegiatan keagamaan di rumah ibadah hanya diperkenankan jika berada dalam wilayah yang aman dari penyebaran Covid-19. Pesertanya pun cuma diperkenankan diikuti warga setempat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sementara itu, Gubernur Anies Baswedan sebelumnya menyatakan, kondisi di Jakarta memasuki fase amat genting. Pangkalnya, terjadi lonjakan kasus Covid-19.

"Data menunjukkan, (pada) 6 Juni, angka kasus naik 7.000-an, positivity rate naik dari 9% pekan lalu jadi 17% padahal di Jakarta kemampuan testing empat kali. Pekan ini, ditingkatkan delapan kali lipat, tapi tetap positivity rate-nya tinggi," ungkapnya, Minggu (13/6) malam.

Di sisi lain, Sulhy menerangkan, DMI selalu berupaya menyisipkan prosedur prokes di tempat ibadah dalam setiap kegiatannya dengan menggandeng Gerakan Memakai Masker (GMM). "Harapannya, meminimalisasi munculnya klaster masjid atau musala."

Melalui kegiatan tersebut, DMI juga memberikan paket prokes, seperti masker dan pembersih tangan (hand sanitizer), kepada peserta.

"Seperti kegiatan di sejumlah masjid di Jakarta, besok (Kamis, 17/6). Pada acara Pelatihan Asistensi Manajemen Kemasjidan (PAMK) besok, kami turut menyisipkan sosialisasi prokes di rumah ibadah dan pemberian sarana penunjang," tandasnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan