Densus 88 Antiteror menyatakan bom yang digunakan dalam teror di rumah aktivis Veronica Koman bukanlah dari jaringan kelompok teroris Indonesia.
Kabag Ops Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan, bahan peledak tersebut tidak memiliki ciri-ciri mirip dengan beberapa jaringan terorisme di Indonesia. Sehingga, penyidik Densus 88 Antiteror masih melakukan pendalaman terhadap bom tersebut.
"Belum dapat disimpulkan bahwa benda-benda yang mengeluarkan suara ledakan itu adalah bom sebagaimana bahan-bahan bom yang biasa digunakan kelompok teror yang ada," ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (8/10).
Menurut Aswin, sejauh ini diduga peristiwa itu merupakan teror terkait proses advokasi masyarakat Papua yang gencar dilakukan Veronica Koman selama ini. Pasalnya, pelaku meninggalkan surat berisi ancaman di lokasi kejadian.
"Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman," kata Aswin.
Berdasarkan informasi, tulisan pada surat itu bertuliskan 'WARNING!!! IF THE POLICE AND APARAT DALAM MAUPUN LUAR NEGERI TIDAK BISA MENANGKAP VERONIKA KUMAN@HERO PECUNDANG DAN PENGECUT, KAMI TERPANGGIL BUMI HANGUSKAN DIMANAPUN BERSEMBUNYI. MAUPUN GEROMBOLAN PELINDUNGMU.' Pelaku menuliskan identitasnya sebagai Laskar Militan Pembela Tanah Air.
"Tambahan barang bukti berupa pesan tertulis yang menyinggung masalah perbuatan Veronica Koman yang membela kelompok KKB di Papua ditemukan di garasi rumah orang tua dari saudari Veronica Koman," ujar Aswin.