close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan keterangan pers. Antara Foto
icon caption
Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan keterangan pers. Antara Foto
Nasional
Jumat, 07 Februari 2020 17:13

Retina rusak, mata kiri Novel Baswedan hanya mampu lihat cahaya

Novel tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter berkelanjutan untuk mencegah timbulnya infeksi.
swipe

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan berdasarkan pemeriksaan tim dokter di Singapura, mata kiri penyidik KPK, Novel Baswedan tak dapat diperbaiki kembali pascadisiram menggunakan air keras pada April 2017 lalu.

"Hasil pemeriksaan terakhir pada 5 Februari 2020 di Singapura, tim dokter yang selama ini menangani mata Novel menyatakan kondisi mata kiri tidak dapat diperbaiki lagi karena kerusakan sebagian besar retina sehingga kondisi terakhir mata kiri hanya dapat melihat cahaya," kata Ali di Jakarta, Jumat (7/2).

Atas kondisinya saat ini, kata dia, Novel tetap membutuhkan perawatan dan kontrol dokter berkelanjutan untuk mencegah timbulnya infeksi yang mungkin dapat menyebabkan diangkatnya bola mata kiri secara keseluruhan.

Sementara itu, lanjut Ali, untuk kondisi mata kanan Novel masih sama seperti sebelumnya yakni memiliki kemampuan melihat sekitar 60%. Tapi, perlu menggunakan lensa khusus. "Mata kanan membutuhkan perawatan berkelanjutan untuk mencegah terjadinya penurunan kemampuan melihat," kata Ali.

Di sisi lain, KPK juga terus mendorong pengungkapan perkara penyerangan Novel dapat segera dilakukan oleh Kepolisian. Artinya, tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Tetapi juga otak intelektual yang mendalangi penyerangan Novel.

Penyerangan Novel, kata dia, juga telah menjadi perhatian dunia internasional sehingga Novel pun diundang untuk menerima penghargaan Antikorupsi Internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) Malaysia pada Selasa (11/2).

"Organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pegawai lembaga antikorupsi yang menjadi target atau yang terancam jiwa, keselamatan, atau kehormatannya karena memiliki komitmen dalam penyidikan dan pemberantasan korupsi," tuturnya.

Sedianya, Novel juga dijadwalkan untuk mengikuti rekonstruksi terkait perkara penyiraman air keras yang dilakukan terhadapnya pada Jumat (7/2). Namun, Novel batal hadir karena kondisi kesehatan matanya itu. "Meski demikian, beberapa waktu terakhir Novel berusaha tetap menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK," ujar Ali.

Ia mengungkapkan keluhan sakit dan terus menurunnya penglihatan Novel sudah dirasakan sejak enam bulan terakhir. Kemudian, Novel merasa kondisi matanya semakin parah dalam sebulan terakhir.

"Karena keluhan ini, pada 8 Januari 2020 Novel sempat ditangani dokter RS JEC (Jakarta Eye Center) dan diberikan obat. Namun, kondisinya tidak membaik, sehingga harus dirujuk kembali menemui tim dokter di Singapura," kata Ali.

Dari beberapa kali konsultasi dan pemeriksaan, Novel kembali menjalani operasi pada 20 Januari 2020 dan dilakukan pemberian injeksi antibiotik serta pengangkatan cairan mata dalam operasi tersebut.

"Pada rentang waktu itu, Novel dalam pantauan tim dokter dan tim dokter telah menyimpulkan pada pemeriksaan 5 Februari 2020, mata kiri Novel hanya dapat melihat cahaya," ucap Ali. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan