close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
RUU DOB Papua disahkan hari ini dalam rapat paripura. Foto ilustrasi Gedung DPR/DPR
icon caption
RUU DOB Papua disahkan hari ini dalam rapat paripura. Foto ilustrasi Gedung DPR/DPR
Nasional
Kamis, 30 Juni 2022 09:36

RUU DOB Papua disahkan hari ini dalam rapat paripurna

Rapat paripurna sedianya digelar pukul 09.30 Wib di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 
swipe

DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada hari ini Kamis (30/6). Salah satu agenda ialah pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) untuk pemekaran tiga provinsi di Papua. 

Rapat paripurna sedianya digelar pukul 09.30 Wib di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Ada pun, dalam rapat paripurna kali ini terdapat sejumlah agenda antara lain. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023; Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021. 

Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas:
a) RUU tentang Provinsi Sumatera Barat;
b) RUU tentang Provinsi Riau;
c) RUU tentang Provinsi Jambi;
d) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan
e) RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Ketiga, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas:
a) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan;
b) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah; dan
c) RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Keempat, laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; 

Terakhir, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan