close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.
icon caption
Seorang warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.
Nasional
Rabu, 01 Juli 2020 20:09

Alasan sakit, pejabat OJK Fakhri Hilmi minta penundaan pemeriksaan

Kejagung belum memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Fakhri Hilmi.
swipe

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengundur pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, Fakhri melalui kuasa hukumnya menyampaikan surat permohonan pengunduran pemeriksaan, dengan alasan sakit.

"Diundur, ada surat meminta pengunduran karena kurang sehat. Surat dokternya juga ada," tutur Febrie di Kejagung, Rabu (1/7).

Febrie juga belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Fakhri Hilmi selanjutnya. Ia hanya menyebut akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Fakhri Hilmi terlebih dahulu.

Dibeberkan Febrie, jika Fakhri terus mangkir, bukan lagi dapat dijemput paksa, melainkan dapat langsung dilakukan penahanan.

"Kita lihat alasannya apa. Kalau niatnya sudah tidak baik, bisa saja langsung ditangkap tanpa nunggu tiga kali panggilan," ucap Febrie.

Ditambahkan dia, penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap Fakhri Hilmi. Pejabat OJK itu pun diharapkan dapat kooperatif dalam mengikuti proses penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Untuk diketahui, Fakhri Hilmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 13 korporasi manager investasi yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp12.157 triliun. Berikut rincian kerugian negara yang disebabkan 13 korporasi tersebut:

1. PT Dana Wibawa Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.027.000.000.000

2. PT Oso Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp521.100.000.000

3. PT Pinekel Persada Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.815.000.000.000

4. PT Millenium Danatama menyebabkan kerugian negara senilai Rp676.000.000.000

5. PT Prospera Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.297.000.000.000

6. PT MNC Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp480.000.000.000

7. PT Maybank Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp515.000.000.000

8. PT GAP Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp448.000.000.000

9. PT Jasa Capital Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp226.000.000.000

10. PT Corvina Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp706.000.000.000

11. PT Teasure Fund Investama menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.216.400.000.000

12. PT Sinar Mas Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp77.000.000.000

13. PT Pool Advista menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.142.500.000.000

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan