close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Hendra Kurniawan. Foto Istimewa
icon caption
Hendra Kurniawan. Foto Istimewa
Nasional
Senin, 26 September 2022 16:23

Saksi kunci AKBP AR bisa hadir, jadwal sidang brigjen HK menanti

Arif sebagai saksi kunci sempat sakit dan menjadi alasan sidang terhadap Hendra ditunda.
swipe

Kepolisian berharap sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akan berjalan dalam pekan ini. Mantan Karo Paminal Propam Polri itu terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Bagian Penerangan Umum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan, harapan itu muncul lantaran saksi AKBP Arif Rahman telah hadir dalam persidangan. Arif sebagai saksi kunci sempat sakit dan menjadi alasan sidang terhadap Hendra ditunda.

“Mudah-mudahan minggu ini (Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan) bisa dilaksanakan,” kata Nurul di Mabes Polri, Senin (26/9).

Nurul menyebut, jadwal sidangnya belum tertera hingga saat ini. Selain itu, terbentuknya kepanitiaan sidang juga belum diketahui.

“Itu untuk kepanitiaannya apakah sudah disetujui atau belum nanti kami update pasti kalau sudah ada,” ujar Nurul.

Pekan lalu, Kepolisian mengungkap, alasan pengunduran sidang kode etik bagi Brigjen Hendra Kurniawan. Mantan Karo Paminal Propam Polri itu terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saksi kunci yang harus dihadirkan dalam persidangan tengah dalam kondisi sakit. Untuk itu, pihaknya harus memastikan saksi kunci dapat hadir dalam kondisi sehat dan prima.

“Jadi informasi yang saya dapat dari Biro Wabprof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan (sidang etik) minggu depan karena saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9).

Hal itu dilakukan juga sebagai persyaratan dalam persidangan. Penyembuhan yang dilalui juga cukup panjang sebab saksi kunci mengalami sakit parah.

“AKBP AR (Arif Rahman) sakit proses penyembuhannya cukup panjang karena sakitnya agak parah,” ujar Dedi.

Sementara, pada persidangan pekan lalu, untuk pelanggar Ipda Arsyad Daiva Gunawan, juga akhirnya diskorsing karena ketidakhadiran perwira kembang dua tersebut. Ambeien adalah penyakit yang diderita oleh saksi kunci tersebut.

"Karena satu saksi sakit atas nama AKBP AR, tidak dapat hadir karena sakit ambeien," ucap Dedi, Jumat (16/9).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan