Tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo memberikan permintaan maaf terhadap rekan-rekannya di Korps Bhayangkara. Permintaan maaf itu dituangkannya dalam sepucuk surat dengan tulisan tangan dan tinta basah serta materai 10.000.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, surat permintaan maaf itu memang berasal dari tangan Sambo. Permintaan maaf dibuat katena banyak dari pejabat Polri yang harus dicopot akibat keterlibatan dalam peristiwa keji itu.
"Iya benar (surat Ferdy Sambo)," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Demikian bunyi surat tersebut:
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara Polri.
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.