close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Lambang Garuda Pancasila/Pixabay
icon caption
Lambang Garuda Pancasila/Pixabay
Nasional
Minggu, 20 Juni 2021 16:46

Survei SMRC sandingkan Pancasila-UUD 45, Wakil Ketua MPR: Pertanyaan kurang tepat

UUD 1945 dan Pancasila adalah dua hal yang berbeda.
swipe

Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut 68,2% responden berpendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apa pun. Sementara 15,2% responden berpendapatan Pancasila dan UUD 1945 tak perlu diubah, dengan alasan lebih moderat.

"Kalau 15,2% ini mengatakan walaupun Pancasila dan UUD 45 buatan manusia, dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik," kata Direktur Komunikasi SMRC Ade Armando saat memaparkan hasil survei secara virtual, Minggu (20/6).

Dengan temuan tersebut, menurut Ade, bisa dikatakan hampir 84% masyarakat berpendapat Pancasila dan UUD 1945 memang tidak perlu diubah. Sedang sisanya, 2,2% mengatakan beberapa sila bisa diubah dan 4,8% bilang harus diubah sebagian besar. 

"Jadi persentase mereka yang menganggap Pancasila dan UUD 45 perlu atau harus diubah itu sangat sangat kecil," jelasnya.

Survei SMRC dilaksanakan pada 21-28 Mei 2021 dan dilakukan secara tatap muka dengan 1.072 responden. Margin of error 3,05% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Menanggapi survei tersebut, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, berpendapat kurang tepat Pancasila dan UUD 1945 disandingkan dalam satu pertanyaan. Menurutnya, UUD 1945 dan Pancasila adalah dua hal yang berbeda.

"Pancasila itu adalah dasar negara. Dia sumber dari segala sumber hukum negara dan UUD itu produk dari Pancasila sebagai dasar negara itu," ucapnya.

Kalau bicara Pancasila, menurut Basarah, mayoritas bangsa Indonesia setuju itu dasar negara yang tidak bisa diubah. Sebab, antara Pancasila dengan proklamasi 17 Agustus 1945 seperti dua sisi mata uang.

"Indonesia merdeka, ya dasarnya Pancasila. Pancasila itu adalah negara proklamasi. Jadi kalau Pancasila itu diubah, sila-silanya diubah, berarti kita membongkar negara proklamasi 17 agustus 1945 itu sendiri," katanya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan