Kementeria Sosial hapus santunan korban meninggal akibat Covid-19. Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menilai, ini merupakan dampak kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret eks Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara.
Pernyataan itu, sekaligus menanggapi pengakuan Tri Rismaharini mengaku, penghapusan program santunan korban meninggal akibat Covid-19 karena Kemensos kekurangan anggaran.
"Benar dugaanku kan? Inilah dampak nyata dari korupsi dana bansos triliunan rupiah itu," kata Benny, melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Minggu (28/2).
Menurut pokitikus Partai Demokrat itu, korupsi yang diduga dilakukan politikus PDIP itu, telah menyebabkan Kemensos tidak mempunyai uang. Dampaknya, penyelenggaraan santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19 dihilangkan.
"Akibat korupsi, Kemensos tak punya duit lagi sehingga santunan bansos terpaksa dihapus. Rakyat monitor," tegasnya.
Risma, sebelumnya mengungkapkan salah satu alasan penghapusan program santunan bagi korban meninggal akibat Covid-19 lantaran kekurangan anggaran. Sebab, adanya pemotongan anggaran Kemensos, dan recofusing dana untuk membantu rentetan bencana.
Sebagai informasi, Kemensos telah mencabut Surat Edaran Nomor150/3/2/BS.01.02/02/2021 terkait pencabutan insentif bagi ahli waris pasien yang meninggal akibat terinfeksi Covid-19. Dalam edaran tersebut, Kemensos tidak menyediakan alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat Covid-19 bagi ahli waris pada tahun anggaran 2021.