Dimulainya kompetisi sepak bola Piala Presiden 2019 akan diawasi ketat untuk menghindari adanya mafia-mafia skor pada olah raga tersebut.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan saat ini tim Satgas Antimafia Bola tengah bekerja untuk mengawasi gelaran kompetisi "Piala Presiden 2019". Hal ini dilakukan untuk memantau indikasi praktik penyelewengan pengaturan skor pertandingan sepak bola.
"Dengan adanya kegiatan ini mudah-mudahan kita bisa mendapatkan kualitas sepak bola Indonesia yang bagus," ucap Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/3).
Piala Presiden dimulai Maret 2019 dengan diikuti oleh 20 peserta. Terdiri dari 16 kontestan Liga 1 2018 dan empat kontestan Liga 2 2018.
Selain itu, Ia juga berharap pada masyarakat dapat membantu untuk memberikan informasi kepada Satgas Antimafia Bola, terkait adanya indikasi penyelewengan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
Lebih jauh, ia mengaku saat ini Satgas Antimafia Bola tengah memfokuskan untuk merapihkan berkas perkara. Sebab, berkas perkara yang dikirim ke Kejaksaan Agung lalu mengalami kekurangan data, dan perlu diperbaiki.
Sebelumnya, jaksa mengembalikan berkas perkara enam tersangka kasus pengaturan skor pada Februari lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Mukri tidak menyebutkan kapan tepatnya berkas itu dikembalikan. Namun, ia mengklaim berkas tersebut masih ada kekurangan syarat.
"Kemarin sempat ada beberapa perbaikan, kekurangan yang sudah diberikan kepada penyidik. Dan saat ini penyidik sedang melakukan perbaikan, untuk melengkapi apa yang Jaksa Penuntut Umum (JPU) butuhkan dalam kekurangan dalam berkas perkara," ucapnya.
Secara keseluruhan, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia. Sejumlah nama petinggi PSSI ikut terseret menjadi tersangka yakni, anggota Komite Eksekutif (exco) yang sekaligus ketua asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Selain itu, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono juga ikut menjadi tersangka.
Kemudian, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu, mantan anggota Komite Wasit Priyanto, dan anak Priyanto, Anik Yuni Artika Sari.
Selanjutnya empat perangkat pertandingan Persibara melawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI), dan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.