Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali merencanakan pemanggilan saksi untuk diperiksa dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di Liga 2, yang menyeret eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat sebagai tersangka. Pemeriksaan saksi akan dilakukan pada Senin (8/4) mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, tim penyidik masih mendata saksi-saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hari ini sedang direncanakan dulu, karena siang ini rencana akan dilakukan pemanggilan. Pak Erwanto dari Dir Tipidkor masih mendata dulu saksi-saksi yang akan dimintai keterangan Senin depan," kata Dedi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Meski mengaku belum mengetahui identitas pasti, Dedi mengatakan semua pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini akan dipanggil oleh Satgas Antimafia Bola.
"Ada kemungkinan juga para pemain PSS Sleman akan dimintai keterangan juga, dalam rangka untuk membuat terang tersangka H yang terlibat kasus match fixing di Liga 2 itu," katanya.
Kasus yang menjerat mantan anggota Exco PSSI ini memang berhubungan dengan pertandingan PSS Sleman saat berhadapan dengan Madura FC di kompetisi Liga 2. Pertandingan tersebut diduga tidak berlangsung wajar, karena diyakini terjadi praktik pengaturan skor.
Hidayat diduga menyuap dan mengancam manajer Madura FC Januar Herwanto, agar tim berjuluk Laskar Jokotole itu kalah melawan PSS Sleman.
Hidayat telah mengundurkan diri dari posisinya di Exco PSSI pada 3 Desember 2018. Keputusan itu diambil tidak lama setelah dirinya disebut terlibat dalam skandal pengaturan skor di Liga 2.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI juga melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Ia juga tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.