Satgas Antimafia Bola kembali menangkap satu tersangka berinisial ML terkait perkara pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Liga Indonesia. ML merupakan salah satu staf Direktur Perwasitan di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan penangkapan ML dilakukan setelah tim penyidik berhasil mengembangkan pemeriksaan terhadap pelaku-pelaku lain yang telah lebih dulu ditangkap.
Selain itu, lanjut Dedi, penangkapan terhadap ML juga juga dibantu tim penyidik dengan keterangan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani beberapa waktu lalu.
“Jadi setelah tim mengembangkan perkara itu, lalu ditangkaplah tersangka berinisial ML selaku staf Direktur Penugasan Wasit PSSI,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta pada Selasa (15/1).
Dedi menjelaskan, sesuai jabatannya di PSSI, ML bertugas mengatur dan menjadwalkan wasit pada setiap pertandingan di Liga Indonesia. Saat ini ML tengah dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana pengaturan skor sepak bola pada setiap liga yang digelar di Indonesia.
"Kami telah menahan tersangka. Penahanan tersangka dilakukan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik untuk mengembangkan perkara ini," kata Dedi.
Dedi membeberkan, tim penyidik akan lebih dalam lagi mengusut aliran dana yang diterima ML. Ia meyakini tim penyidik Satgas Antimafia Bola akan bekerja dengan profesional. Serta mengusut tuntas perkara pengaturan skor sepak bola tersebut hingga menemukan siapa aktor intelektualnya.
Sampai saat ini sudah 11 tersangka ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola. Mereka terdiri atas Priyanto alias Mbah Pri, Anik Tuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, Dwi Riyanto alias Mbah putih, Nurul Safarid, Vigit Waluyo, MR, JH, DS, P, dan M.