Satuan Tugas atau Satgas Pangan Polri melakukan pemantauan terhadap harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan. Ibadah puasa akan dimulai pada pekan depan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah ada tim yang dibentuk dengan berbagai tugas. Mereka akan mengecek harga tersebut dengan komoditas pokok, seperti beras dan minyak goreng.
"Serta bahan pokok penting lainnya seperti jagung, kedelai, cabai, daging unggas, telur unggas, daging, gula, dan ikan yang cenderung mengalami kenaikan harga menjelang Ramadan," katanya di Mabes Polri, Selasa (14/3).
Ramadhan menyebut, tim juga akan mengevaluasi permasalahan yang menjadi potensi dalam terkait komoditas tersebut. Agar, dapat mengantisipasi kelangkaan bahan pokok di tingkat produsen distributor dan konsumen.
Sebelumnya, inspeksi telah dilakukan Satgas Pangan Polri bersama Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Mereka melakukan pengecekan di Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Papua.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan, setiap kios yang menjual beras SPHP wajib memasang spanduk beras SPHP sesuai ketentuan Perbadan Nomor 15 Tahun 2022. Pengawasan penyaluran beras SPHP juga perlu ditingkatkan, terutama di downline distributor di luar Kota Medan, karena rawan penyimpangan.
Selain itu, Satgas Pangan Polri menyarankan pemerintah mendorong penyaluran minyak goreng penugasan atau domestic market obligation (DMO) oleh produsen. Pun mengawasi penyalurannya hingga ke tingkat eceran.
"Perlu dikaji lebih lanjut proses repacking kemasan 50 kg ke 5 kg karena dikhawatirkan terjadi loss yang cukup signifikan," kata Brigjen Whisnu Hermawan, dalam keterangan, Senin (20/2).