Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memastikan tidak ada penimbunan beras. Hal itu terlihat dari pengawasan stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.
Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengawasan dipastikan pada proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan). Pihaknya juga memonitor gudang-gudang penyimpanan beras.
“Hal itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," ujar Whisnu dalam keterangan, Jumat (6/10).
Dalam hal ini, kata Whisnu, untuk stok indikatif CBP (cadangan beras pemerintah) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1,7 juta ton. Pada tanggal 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal Vietnam.
“Yang menjadi tindak lanjut impor beras oleh pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton,” ucapnya.
Lebih dalam, Whisnu memaparkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp10.900.
Wilayah zona B (Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800. Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp12.844 atau 15,14% di atas HET.
Zona B Rp13.567 atau 15,24% di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20,27% di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117.
Di sisi lain, Whisnu menyebut bahwa, terkait penegakan hukum berkaitan dengan komoditi beras, Satgas Pangan Polri sejak Januari sampai dengan Oktober 2023 sudah memproses sebanyak 10 Laporan Polisi (Lp).
"Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan dua masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," tutur Whisnu.