Meski sudah tiga kali terjadi insiden salah tembak, Satgas Tinombala masih akan terus menjalankan tugasnya melakukan pengejaran terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora sampai 30 September 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Awi Setyono mengungkapkan, peristiwa salah tembak dalam proses pengusutan. Proses itu diyakini tidak mengganggu kerja Satgas Tinombala.
"Selama DPO atau target operasi belum tertangkap, wajar saja kalau Operasi Tiombala diperpanjang," tutur Awi melalui pesang singkat, Senin (6/7).
Awi menjelaskan, Satgas Tinombala dalam melakukan tugasnya dengan tetap mengedepankan penegakan hukum yang didukung oleh fungsi intelijen, kepolisian dan Binmas.
Ia memastikan, ke depan Satgas Tinombala akan mengutamakan keselamatan rakyat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.
"Jadi yang paling utama itu adalah keselamatan rakyat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Tengah," kata Awi.
Peristiwa salah tembak Satgas Tinombala pertama kali terjadi pada 27 Juli 2016. Insiden salah tembak sasaran tersebut mengakibatkan satu dari tujuh orang Tim Satgas 1 Intelijen Tinombala, yakni Serda Muhammad Ilman, tewas di daerah Desa Towu Kecamatan Poso Pesisir Utara sekitar pukul 12.30 WITA.
Kemudian, pada 9 April 2020, kasus salah tembak kembali terjadi. Kali ini korban adalah seorang pemuda bernama Qidam Alfarizqi Mofance yang sempat dianiaya sebelum akhirnya ditembak.
Terakhir, insiden salah tembak kembali terulang pada 6 Juni 2020. Tim Satgas Tinombala kembali melakukan salah tembak dengan korban dua orang warga sipil, yakni Syarifuddin (37) dan Firman (18) yang berprofesi sebagai petani di Desa Kawende, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah sekitar pukul 14.00 WITA.