Warga Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) dilarang merayakan “valentine's day" lantaran hari kasih sayang itu bukanlah bagian dari budaya setempat. Bahkan, Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh telah meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan imbauan kepada siswa dan wali murid agar anak-anak lebih fokus ke proses belajar.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram juga akan berpatroli guna mengantisipasi adanya perayaan tersebut.
"Kami akan menurunkan satu pleton (30-50) anggota untuk patroli di malam perayaan valentine's," jelas Kasatpol PP Kota Mataram Bayu Pancapati seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/2).
Meski demikian, Bayu mengungkapkan, larangan perayaan valentine hanya berlaku di tempat umum dan lingkungan sekolah. Sedangkan di hotel dan kafe, tidak termasuk sebagai tempat yang dilarang oleh Pemkot Mataram. "Kami masih toleransi perayaan yang dilakukan di hotel atau kafe-kafe sebab 'valentine's day' di kalangan anak muda, tapi jangan sampai berlebihan apalagi ke luar batas," sambungnya.
Tak hanya Satpol PP, Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) NTB juga berencana berdakwah terkait perayaan valentine. Mereka pun menurunkan 112 brigade masjid guna mengedukasi masyarakat tentang perayaan berdasarkan perspektif agama di Mataram. Para brigade masjid, akan diturunkan ke kafe-kafe di sekitar Mataram.
"Perayaan valentine cenderung akan mengarah pada aktivitas negatif dan hura-hura. Karenanya, anak-anak muda hendaknya tidak ikut-ikutan dan jangan coba-coba," terang Ketua BKPRMI NTB, Nanang Edward.