Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang teroris di daerah Lampung Timur, Kamis (21/11). Teroris yang ditangkap atas nama Al Faruq alias Al Farisi.
Sumber Alinea di Densus 88 mengatakan, Al Farisi merupakan anggota Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
"Pagi ini kita mengamankan satu orang anggota kelompok Anshorut Daullah pimpinan Saheh alias Abu Ahmad atas nama Al Faruq alias Al Farisi," ujar anggota Densus 88 itu kepada reporter Alinea.id, Kamis (21/11).
Menurutnya Al Farisi bukan warga asli Lampung Timur. Ia merupakan warga pendatang asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara, yang menetap di sana setelah menikah dengan warga setempat.
Penangkapan dilakukan saat pria berusia 21 tahun itu berada di rumah mertuanya di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
"Baru sebulan tinggal di sana. Dia tinggal dengan keluarga mertuanya karena baru menikah Agustus lalu," ucapnya.
Saat ini Al Farisi masih diperiksa oleh Densus 88, untuk mengetahui peranannya dalam jaringan Abu Ahmad. Saheh alias Abu Ahmad merupakan amir atau pimpinan JAD wilayah Bandar Lampung. Ia menyerahkan diri pada 21 Oktober 2019 lalu, setelah sempat buron selama satu pekan.
Sebelum ditangkap, JAD pimpinan Abu Ahmad telah merencanakan aksi teror di sejumlah lokasi keramaian dan tempat hiburan. Selain Al Farisi, polisi sebelumnya telah menangkap tiga otang pengikut Abu Ahmad.
Saat menangkap Al Farisi, tim Densus tidak membawa serta anggota keluarga lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tidak ada anggota keluarga lain yang dibawa. Kita dalami dulu dari dia," katanya.