close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang/Foto Alinea.id
icon caption
Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang/Foto Alinea.id
Nasional
Minggu, 23 Mei 2021 13:24

Saut Situmorang dorong penyelenggara TWK cek portofolio 75 pegawai KPK

Lebih lanjut dari portofolio, sambung Saut, bisa dicek detailnya, termasuk kasus apa yang pernah ditangani.
swipe

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan, 75 pegawai KPK yang dinyatakan gagal tes wawasan kebangsaan atau TWK tidak perlu diragukan lagi integritas, profesionalitas, dan wawasan kebangsaannya. Dia mengatakan, portofolio 75 orang itu dapat membuktikannya.

Saut mengaku punya catatan rekam jejak 75 orang tersebut. Akan tetapi, karena sifatnya rahasia, dia tak bisa membeberkan kepada publik. Sehingga, Saut mendorong agar pihak yang menentukan lulus atau tidaknya pegawai dalam TWK untuk cek portofolio 75 orang yang juga dimiliki KPK.

"Jadi, sekali lagi itu hanya bisa diberikan kepada pihak-pihak yang menentukan lulus tidaknya. Jadi coba dilihat itu portofolio mereka itu. Background-nya, apa yang sudah mereka kerjakan, bagaimana integritasnya, ada enggak catatan-catatan di KPK tentang mereka. Kalau pun ada, catatannya seperti apa," kata Saut dalam forum diskusi yang disiarkan YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu (23/5).

Menurut Saut, kalau portofolio 75 pegawai sudah dicek, polemik TWK bisa diselesaikan dengan baik. Ditekankan demikian, sebab, tes tersebut dikaitkan dengan integritas dan menyangkut hak-hak individu.

Lebih lanjut dari portofolio, sambung Saut, bisa dicek detailnya, termasuk kasus apa yang pernah ditangani. Menurutnya, kalau pegawai itu dinyatakan tak memenuhi syarat karena menangani perkara tertentu dan ada pihak-pihak yang merasa terganggu, maka makin jelas TWK dilakukan untuk mencari-cari kesalahan.

"Jadi kembali lagi, data counter data. Munculkan data itu. Mohon maaf saya tidak bisa menyebutkan mereka satu persatu datanya (karena rahasia). Saya punya catatan tentang mereka. Saya tahu siapa mereka. Saya tahu anak saya. Jadi sekali lagi, mari kita terus mengawal ini," ucapnya.

TWK pegawai KPK merupakan rangkaian alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN. Kegiatan itu dilaksanakan atas kerja sama lembaga antikorupsi dengan Badan Kepegawaian Negara atau BKN. TWK berlangsung Maret sampai 9 April 2021.

Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021, ke-75 pegawai yang gagal TWK telah dibebastugaskan. Mereka diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya. Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, pekan depan nasib mereka akan dibahas.

"Hari Selasa (25/5), kita akan melakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK," kata dia.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan