Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut ada upaya menjatuhkan dua menteri dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dua menteri yang dimaksud SBY adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Keduanya, kata dia, ingin disingkirkan lewat skema Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya yang pada awalnya diprakasai oleh partai-partai koalisi pemerintah.
"Meskipun belakangan kita ketahui bahwa koalisi pendukung pemerintah lebih memilih Panja. Bukan Pansus," ungkapkan SBY via laman Facebook pribadinya, Senin (17/1)
Kendati demikian, SBY tidak menjelaskan secara detail dari mana informasi didapat. Bahkan, bukan hanya dua menteri itu saja, SBY juga mengaku mendengar ada oknum DPR yang menggebu-gebu mengaitkan kasus ini dengan Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, SBY mengimbau kader Demokrat di parlemen agar tidak ikut-ikutan memiliki pikiran menjatuhkan dan memvonis serampangan.
"Itu salah besar. Nama-nama yang sering disebut di arena publik, dan seolah pasti terlibat dan bersalah, belum tentu bersalah," kata SBY.
Kegaduhan ini, mengingatkan SBY pada peristiwa politik yang terjadi sepuluh tahun belakangan, pasca-Pemilu 2009, saat publik dihebohkan isu bailout Bank Century. Berbulan-bulan kondisi politik menjadi tidak stabil.
"Namun, apa yang ingin saya katakan? Sama seperti sekarang ini, nampaknya ada yang dibidik dan hendak dijatuhkan. Saya sangat tahu bahwa yang harus jatuh adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan juga mantan Gubernur BI, Wakil Presiden Boediono. Jika bisa, SBY juga diseret dan dilengserkan. Memang cukup seram," ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero), penyidik Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka, yakni Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Kelimanya ditahan di rutan berbeda.