close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pixabay.com
icon caption
Pixabay.com
Nasional
Rabu, 03 Oktober 2018 15:45

Sebarkan hoaks gempa di Jawa dan Sumbawa, 4 orang dibekuk

Tak sedikit masyarakat yang rugi ekonomi karena membatalkan penerbangan ke tempat-tempat yang diberitakan terkena dampak gempa
swipe

Sebanyak 4 orang dibekuk oleh polisi karena menyebarkan berita menyesatkan atau hoaks mengenai adanya gempa susulan yang akan menimpa Pulau Jawa dan Sumbawa. Informasi tersebut disampaikan pascaperistiwa bencana alam di Donggala dan Palu, Sulawesi Selatan menggunakan media sosial melalui 14 akun fiktif.

“Direktorat Siber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan. Hasilnya, telah ditemukan ada 14 akun dari 4 orang. Oleh karena itu, dilakukan pengamanan paksa kepada 4 orang tersebut,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta pada Rabu, (3/10).

Setyo mengatakan, 4 pelaku yang ditangkap pihaknya masing-masing berinisial EW, yang ditangkap di Kabupaten Lombok Timur pada 28 September 2018. Kemudian JA ditangkap di Batam pada 30 September 2018. Lalu UUF ditangkap di Sidoarjo pada 2 Oktober 2018. Terakhir BK yang ditangkap di Manado.

Menurut Setyo, akibat berita hoaks yang disebarkan keempat pelaku tersebut, Setyo mengatakan masyarakat banyak yang merasa ketakutan dan resah. Bahkan tak sedikit yang mengalami kerugian ekonomi karena adanya sejumlah masyarakat yang membatalkan penerbangan ke tempat-tempat yang diberitakan terkena dampak gempa dalam berita hoaks yang disebarkan tersebut.

Terkait hal ini, Setyo mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang beredar di media sosial. Terkait informasi mengenai gempa, masyarakat diminta agar memantau informasi yang selalu diklarifikasi terlebih dahulu oleh Badan meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ini berita-berita yang sebenarnya sudah dibantah oleh BNPB karena tidak ada satu ahli pun yang bisa memprediksi kapan akan terjadi gempa,” tuturnya.

Selain berita bakal adanya gempa susulan yang akan mengguncang Sumbawa dan Pulau Jawa, para pelaku juga menyebarkan berita hoaks mengenai adanya mayat yang mengapung akibat tsunami yang terjadi di Donggala dan Palu.Akibat perbuatannya, para pelaku penyebar berita hoaks dikenakan UU ITE.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan