close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto Ist
icon caption
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto Ist
Nasional
Sabtu, 15 April 2023 10:04

Sebelum terjaring KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijadwalkan melepas mudik gratis

Yana Mulyana dikabarkan dicokok KPK terkait dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT pada Jumat (14/4) kemarin itu berlangsung di Bandung, Jawa Barat. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, salah satu orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari (Jumat) siang hingga Jumat malam. Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4).

Yana Mulyana sejatinya dijadwalkan melepas kegiatan mudik gratis untuk masyarakat di Balai Kota Bandung, Sabtu (15/4) pukul 09.00 WIB. Sejumlah warga yang mengikuti kegiatan mudik gratis sudah berkumpul di Balai Kota Bandung.

Selain warga yang menunggu keberangkatan mudik gratis, sejumlah bus terparkir di area parkir Balai Kota Bandung pagi ini. Suasana area kantor pemerintahan di Balai Kota Bandung tampak sepi. 

Yana juga dijadwalkan memberikan sambutan pada kegiatan Gebyar Tali Asih Ramadhan 1444 H/2023 M yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Membayar Zakat di Saung Angklung Udjo, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu, pukul 16.00 WIB.

Yana Mulyana dikabarkan dicokok KPK terkait dugaan suap pengadaan kamera pengawas (CCTV) dan jasa penyedia jaringan internet. Kegiatan OTT itu pun telah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak KPK.

Yana dan pihak yang terjaring OTT tersebut, kata Ali Fikri, akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk segera menentukan status hukum terhadap pihak-pihak tersebut.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan