Bripka Rahmat Effendy sempat mengirimkan pesan ke Marma, Ketua RT tempat tinggalnya di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat, sebelum tewas diberondong tembakan sebanyak tujuh kali oleh rekannya, anggota Korps Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri, Brigadir Rangga Tianto.
Menurut Marma, pesan terakhir melalui aplikasi Whatsapp tersebut dikirim oleh Bripka Rahmat pada Kamis, (25/7) sore setelah mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ. Saat itu, Bripka Rahmat mengirimkan foto barang bukti yang menguatkan pelaku FZ memang terlibat dalam bentrokan di Lapangan Sanca, Depok.
“Saya sempat WA-an sama beliau (Bripka Rahmat). Sehabis Maghrib beliau mengirim pesan berupa foto barang bukti dari anak yang diamankan itu, yakni berupa celurit kira-kira panjangnya setengah meter lebih lah,” kata Marma kepada Alinea.id, Jumat (27/7) malam.
Ketika disinggung ihwal kedekatan mendiang Bripka Rahmat dengan Brigadir Rangga, Marma mengatakan keduanya tidak memiliki hubungan pertemenan. “Setahu saya, keduanya tidak ada hubungan pertemanan apa-apa. Apa lagi saudara, ya,” ucap Marma.
Sementara tetangga korban, Marjuni, mengatakan Bripka Rahmat merupakan salah satu pengurus Kelompok Sadar Masyarakat atau Pokdar di lingkungan tempat tinggalnya. Kelompok ini bertugas melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Selama Bripka Rahmat menjadi pengurus Pokdar, lingkungan aman,” ucap Marjuni.
Lebih lanjut, saat terjadi bentrokan di Lapangan Sanca, Bripka Rahmat langsung mendapat laporan dari kakaknya. “Seingat saya waktu itu sore, beliau (Bripka Rahmat) dikabari oleh kakaknya ada tawuran di Lapangan Sanca. Laokasinya tidak jauh dari sini (kediaman Bripka Rahmat),” kata Marjuni.
Mendapat kabar ada tawuran, Bripka Rahmat langsung menghubungi pengurus Pokdar lainnya. Bripka Rahmat meminta anggota Pokdar membantu menertibkan para pemuda yang terlibat tawuran di Lapangan Sanca.
Dari upaya penertiban itu, Bripka Rahmat berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial FZ. Selanjutnya, Bripka Rahmat menggelandang pelaku tawuran tersebut ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sebenarnya kita itu hanya menyerahkan saja anak itu ke Polsek, karena itu menjadi tugas kita untuk mengamankan lingkungan," ucap Marjuni.