Sejumlah Fraksi DPRD Banten menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Berdasar, informasi yang dihimpun setiap anggota dewan mendapatkan bantuan dua ton beras.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, tidak mengetahui bahwa CSR dari BJB. Dia mengakui, informasi yang didapat CSR tersebut bersumber dari forum CSR di Provinsi Banten. Meski demikian, dia mengaku, tidak mengetahui pasti terkait CSR yang diterima anggotanya karena dirinya tidak mendapat tembusan secara resmi.
"Karena sifatnya membantu sebagian kawan-kawan. Ada yang bersedia menerima dan tidak. Infonya distribusi ke fraksi, nanti ke masyarakat tujuannya seperti itu," kata Andra saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banten, Suparman Usman mengatakan, pihaknya menolak menerima bantuan beras CSR dari Bank milik Pemprov Jawa Barat tersebut. Berdasar, informasi ada sejumlah partai lain menolak menerima CSR tersebut. "Kan infonya, per anggota dapat 2 ton. Kalau Golkar mah, nggak nerima," katanya.
Sementara, Koordinator Wilayah II Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwandha mengatakan, semua unsur pemerintahan diperbolehkan menerima bantuan untuk penanganan pandemi Covid-19. Syaratnya, bantuan tak diberikan kepada perorangan.
"Syaratnya, pertama diberikan kepada lembaga jangan per orang. Gratifikasi begitu, kan, unsurnya kalau diberikan ke orang dan orang itu adalah penyelenggara negara atau pegawai negeri, misal tadi anggota DPRD. Sudah pasti itu unsur subjek hukumnya terpenuhi. Perorangan, kan," katanya.