close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen./Antara News Papua
icon caption
Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen./Antara News Papua
Nasional
Senin, 18 Februari 2019 18:45

Sekda Papua jadi tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penetapan tersangka itu, berdasarkan alat bukti yang ada.
swipe

Polda Metro Jaya menaikkan status Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Hery Dosinaen, menjadi tersangka. Hal itu terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan penetapan tersangka itu, berdasarkan alat bukti yang sudah mencukupi.

"Alat bukti yang cukup itu dari keterangan saksi, ada keterangan ahli, dan juga ada petunjuk," kata Argo di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada Senin (18/2) petang.

Peningkatan status tersangka pada Hery, dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

Sekda Pemprov Papua menjalani pemeriksaan pada hari ini. Ia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 12.30 WIB. Penyidik Ditreskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap Hery.

"Tunggu laporan dari krimsus ya," ucap Argo.

Atas perbuatannya, Hery Dosinaen, terancam terjerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya, beberapa pegawai Pemprov Papua dilaporkan oleh penyelidik KPK atas dugaan penganiayaan yang terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu penyelidik KPK tengah melakukan pemantauan terhadap kegiatan rapat Pemprov Papua yang dihadiri Gubernur Papua, Lukas Enembe.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan