close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto
icon caption
Juru bicara KPK Febri Diansyah./Antara Foto
Nasional
Selasa, 19 Februari 2019 14:26

Sekda tersangka, KPK diminta agresif tindak korupsi di Papua

"KPK harus membongkar kasus dugaan korupsi yang ada di Papua."
swipe

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan status tersangka pada Sekretaris Daerah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen. Status tersebut ditetapkan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (18/2) kemarin, dalam kasus penganiayaan penyidik KPK. 

"Bagus, kan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata peneliti ICW, Agus Sunaryanto saat dihubungi, Selasa (19/2).

Dia meyakini, penganiayaan yang dilakukan Hery berkaitan dengan kasus yang tengah diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karenanya, dia mendorong KPK agar melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. 

"Indikasinya ke arah situ. Tapi yang penting sekarang, polisi sudah tetapkan tersangka, dan KPK harusnya jalan terus melakukan penyelidikan kasus korupsinya," ucap Agus.

Herry pun diimbau agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang menjeratnya. 

Hal senada diungkapkan koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Menurutnya, ada yang janggal dalam penganiayaan pegawai KPK oleh orang-orang dari Pemprov Papua tersebut.

"Kalau benar tidak ada yang salah, pasti tidak dianiya dan pasti disambut dengan gembira, bahkan pasti menyambut dengan gembira," ungkap Boyamin. 

"Jika sebaliknya, dianiaya, bahkan meminta handphone, artinya diduga ada boroknya," sambungnya.

Dugaan tersebut, bukan tanpa dasar. Boyamin mengatakan, ada sejumlah kasus dugaan korupsi di Papua, seperti korupsi dana beasiswa, yang sempat membuat Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Boyamin juga berharap KPK tidak terganggu dengan penganiayaan pegawainya tersebut. Dia mendorong agar KPK terus bekerja melakukan pemberantasan korupsi. 

"KPK harus membongkar kasus dugaan korupsi yang ada di Papua," ucap Boyamin.

Hery Dosinaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus penganiayaan penyidik KPK. Penganiayaan dilakukan saat penyidik mengambil foto dalam rapat antara Pemda Papua bersama DPRD Papua.

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap Hery. Menurut polisi, hal ini dilakukan atas dasar sikap Hery yang kooperatif saat menjalani pemeriksaan. 

img
Armidis
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan