close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen./Antara News Papua
icon caption
Sekda Provinsi Papua Hery Dosinaen./Antara News Papua
Nasional
Senin, 18 Februari 2019 13:06

Sekda Papua penuhi pemeriksaan penyidik

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen terkait kasus penganiayaan petugas KPK
swipe

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Hery Dosinaen, mendatangi Polda Metro Jaya. Didampingi oleh ajudannya, Hery tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 12.30 WIB.

Saat ditanyai wartawan perihal kedatangannya, ia tidak menjawab, dan langsung memasuki gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen terkait kasus penganiayaan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).

Berselisih dua jam sebelum kedatangan Hery, Kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Stefanus Roy Rening, juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan barang bukti pada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hal itu terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roy menduga terdapat konspirasi jahat dua penyidik KPK untuk mengkriminalisasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Oleh karena itu, kedatangannya hari ini bertujuan untuk membuktikan kebenarannya.

Salah satu barang bukti yang diserahkan pada pihak Kepolisian adalah, tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi uang untuk suap pada saat berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) lalu.

Ia menjelaskan, awalnya tas yang diduga berisi uang untuk melakukan suap dipegang oleh Kabid Anggaran dan Kepala Dinas PU Nuswea. Namun tidak ada uang yang dimaksud ketika tas tersebut dibuka di depan Gilang Wicaksono.

"Tas inilah yang menjadi sasaran utama Operasi Tangkap Tangan (OTT) malam itu, yang dicurigai berisi uang. Padahal, saat malam itu juga dicek tidak ada uang yang dimaksud," kata Roy di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin (18/2).

Selain itu, Roy juga membawa risalah rapat dengan pihak Kementerian Dalam Negeri. Risalah rapat tersebut merupakan agenda resmi Pemprov Papua.

"Jadi pertemuan malam itu adalah pertemuan legal, dan difasilitasi DPRD Papua dengan mengundang Gubernur Papua dan mengundang Kementerian Dalam Negeri Dirjen Otonomi Keuangan Daerah. Ini akan kita serahkan," ucapnya.

Barang bukti lain yang dibawa Roy adalah foto tangkapan percakapan grup WhatsApp milik pegawai KPK, Gilang Wicaksono yang tiba-tiba dihapus secara otomatis.

Ia menilai, lembaga antirasuah tersebut berupaya menghilangkan barang bukti pesan WhatsApp yang diduga rencana untuk melakukan OTT pada Gubernur Papua.

"Setelah tiba di Polda percakapan di grup itu hilang. Jadi semua data di dalam handphone Gilang hilang. Kami buka ulang ternyata hilang. Mengapa teman-teman KPK menghilangkan barbuk ini?," ujar Roy.

Barang bukti terakhir yang dibawa Roy adalah foto pergerakan Gilang yang membuntuti Gubernur Papua, dan foto wajah Gilang saat di Polda Metro Jaya. Ia mengklaim, dalam foto tersebut tidak ada tanda-tanda penganiayaan seperti yang disangkakan KPK pada sejumlah pegawai Pemprov Papua.

"Saya sebagai kuasa hukum Pemprov Papua melaporkan kejadian pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Ada empat bukti telah terjadi rencemaran nama baik," ujarnya.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan