close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Antara/dokumentasi
icon caption
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Antara/dokumentasi
Nasional
Selasa, 28 Maret 2023 08:37

Sekda Riau SF Hariyanto berpeluang diklarifikasi KPK soal harta kekayaannya

Pengecekan tersebut bakal dilakukan melalui koordinasi dengan tim Direktorat LHKPN KPK.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengecekan tersebut bakal dilakukan melalui koordinasi dengan tim Direktorat LHKPN KPK.

Hal tersebut disampaikan Ali sebagai respons atas ramainya sorotan publik terhadap istri SF Hariyanto, yang disinyalir kerap pamer kemewahan (flexing) di media sosial.

"Kami nanti akan cek dulu ya tentunya terkait dengan ini di Direktorat LHKPN," kata Ali kepada wartawan, dikutip Selasa (28/3).

Pengecekan itu merupakan langkah penelusuran awal, sekaligus mengetahui ada tidaknya kebutuhan untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan kepada SF Hariyanto.

"Karena klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu," ujarnya.

Disampaikan Ali, proses pemeriksaan awal KPK atas harta kekayaan pejabat negara ini meliputi pengecekan langsung ke lapangan oleh tim LHKPN ke lapangan. Hal ini guna mengecek harta kekayaan milik penyelenggara negara secara faktual, baru kemudian dilakukan klarifikasi apabila ditemukan kejanggalan.

Proses tersebut juga dilakukan pada pihak-pihak yang belakangan diundang KPK untuk menjalani klarifikasi perihal harta kekayaannya. Oleh karenanya, terkait harta Sekda Riau itu akan dicek terlebih dulu.

"Soal itu (Sekda Riau) nanti kami akan komunikasikan, kami tanyakan dulu, kami cek apakah ada proses-proses itu," tutur Ali.

Nama SF Hariyanto jadi sorotan usai istrinya ketahuan kerap pamer tas mewah dan momen-momen liburan ke luar negeri melalui unggahan di media sosial. Selain itu, SF Hariyanto juga disorot lantaran pesta ulang tahun putrinya yang digelar secara mewah di Hotel Ritz Carlton.

Ia pun memberikan pernyataan bahwa tas yang dikenakan istrinya adalah tiruan (KW) dan menyebut pesta anaknya dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Hariyanto tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9,7 miliar. Harta Hariyanto terdiri dari sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar.

Kemudian, ada kepemilikan alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp845,75 juta, harta bergerak lainnya Rp216,25 juta, serta kas dan setara kas Rp154 juta.

KPK dalam beberapa pekan terakhir memanggil beberapa pejabat untuk mengklarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.

Lembaga antikorupsi juga telah meminta klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro; Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono; dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim), Sudarman Harjasaputra.

Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri jika ditemukan harta kekayaan para wajib lapor tidak wajar, yang terindikasi dari besaran nilai harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.

KPK memastikan proses pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN pejabat publik tidak menunggu viral. Kilahnya, memiliki mekanisme pemeriksaan LHKPN secara berkala.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan