Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaan miliknya. Ia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pagi ini (6/4) sesuai undangan yang dikirimkan lembaga antikorupsi.
"Terima kasih, ya. Terima kasih, ya," kata Hariyanto setibanya di KPK sekitar pukul 08.35 WIB.
Sebelum menuju ruang pemeriksaan, Hariyanto sempat terlebih dulu menunggu di lobi. Ia mengenakan kemeja putih dan membawa tas jinjing berwarna abu-abu.
Saat ini, Hariyanto telah menuju ruang pemeriksaan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya di hadapan tim Direktorat LHKPN KPK.
Sebelumnya, juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, membenarkan pihaknya telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN dua pejabat pemerintah daerah. Keduanya yakni Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin.
"Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekda Provinsi Riau dan Pj. Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara," kata Ipi kepada wartawan.
Nama SF Hariyanto jadi sorotan usai istrinya ketahuan kerap pamer tas mewah dan momen-momen liburan ke luar negeri melalui unggahan di media sosial. Selain itu, SF Hariyanto juga disorot lantaran pesta ulang tahun putrinya yang digelar secara mewah di Hotel Ritz Carlton.
Ia pun memberikan pernyataan bahwa tas yang dikenakan istrinya adalah tiruan (KW) dan menyebut pesta anaknya dilakukan di sebuah toko bernama Ritz Carlton.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK, Hariyanto tercatat memiliki kekayaan senilai Rp9,7 miliar. Harta Hariyanto terdiri dari sembilan bidang tanah dan bangunan senilai Rp8,5 miliar.
Kemudian, ada kepemilikan alat transportasi berupa tiga unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp845,75 juta, harta bergerak lainnya Rp216,25 juta, serta kas dan setara kas Rp154 juta.
Gaya hidup mewah dan harta kekayaan sejumlah pejabat publik belakangan jadi sorotan masyarakat. KPK dalam beberapa waktu terakhir telah memanggil beberapa pejabat untuk mengklarifikasi LHKPN-nya lantaran berharta jumbo. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat Pajak dan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto.
KPK juga telah meminta klarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro; Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono; serta Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri jika ditemukan harta kekayaan para wajib lapor tidak wajar, yang terindikasi dari besaran nilai harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.