close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto tribratanews.polri.go.id
icon caption
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto tribratanews.polri.go.id
Nasional
Rabu, 14 Juli 2021 16:42

Polda Metro: Sekitar 400.000 pelanggaran terjadi saat PPKM darurat

Polisi mengakui tidak mungkin menyekat ribuan jalur tikus.
swipe

Setelah 12 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Polda Metro Jaya, polisi menyebut ratusan ribu pelanggaran terjadi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menjelaskan, ratusan ribu kendaraan pelanggar hanya diberi sanksi putar balik. Menurutnya, di semua titik penyekatan ditemukan banyak pelanggar tersebut.

"Jumlah yang diputar balik data terakhir 400 ribuan di seluruh titik penyekatan," kata Sambodo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (14/7).

Sambodo menegaskan, pelanggaran yang terjadi terkait dengan pekerja di sektor non esensial dan non kritikal masih menuju ke kantor untuk bekerja. Namun, dia tidak merinci di pos penyekatan mana paling banyak ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Sambodo mengaku, tidak bisa menutup seluruh akses jalan tikus demi mencegah pekerja nok esensial dan non kritikal ke kantor. Dia hanya mampu memastikan, di jalan utama hanya sektor esensial dan kritikal saja diperbolehkan melintas.

"Terserah mau lewat jalan tikus manapun, tapi begitu masuk ke tengah kota, jalan kami sekat. Menyekat ribuan jalan tikus tidak mungkin juga," ucapnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memberlakukan 100 titik penyekatan di wilayah DKI Jakarta. Penyekatan itu pun berlaku dengan ketentuan jam sesuai sektor pekerjaan.

"Pukul 06.00-10.00 WIB untuk sektor esensial dan kritikal; 10.00-22.00 WIB hanya untuk nakes, dokter dan darurat; 22.00-06.00 WIB tidak ada penyekatan," ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (14/7).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan