close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Freepik
icon caption
Ilustrasi. Freepik
Nasional
Rabu, 19 Agustus 2020 20:41

Sekolah tatap muka, DPRD minta jam istirahat ditiadakan

Jawa Timur menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka selama 2 pekan per 18 Agustus.
swipe

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) diminta tidak menerapkan jam istirahat saat kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi coronavirus baru (Covid-19). Tujuannya, menghindari terjadinya penularan dan munculnya klaster anyar.

"(KBM) hanya di batasi waktu 3-44 jam. Jadi, tidak ada jam istirahat, langsung pulang dan siswa harus membawa bekal sendiri dari rumah," kata Anggota Komisi E DPRD Jatim, Budiono, Rabu (19/8).

Pernyataan senada disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Pangkalnya, selalu ada penambahan klaster baru di setiap kabupaten/kota. Klaster dokter, persekutuan doa, dan perkantoran, contohnya.

"Memang semua ada plus minusnya. Kalau sekolah mulai diberlakukan tatap muka, harapan saya, perlu mendisiplinkan diri. Hendaknya tidak ada istirahat sekolah, kantin juga sebaiknya belum dibuka, wajib bermasker, dan cara-cara pencegahan yang lain," paparnya.

Di sisi lain, Budiono menerangkan, DPRD Jatim sempat meninjau pelaksanaan uji coba KBM tatap muka di beberapa titik, Selasa (18/8). Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bojonegoro, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bojonegoro, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sumbang, misalnya.

"Hasil pengamatan uji coba di Bojonegoro, sangat antusias sekali karena sudah jenuh di belajar rumah. Kalau seumpama kita gerakkan semua, mereka pasti senang, orang tua juga senang, karena mengurangi biaya di rumah," klaimnya.

Politikus Partai Gerindra ini berjanji, DPRD bakal mengevaluasi pelaksanaan KBM tatap muka usia uji coba selama dua pekan.

"Evaluasinya nantinya ada kluster baru atau tidak. Kalau tidak ada kluster baru, akan kita teruskan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Wilayah Bojonegoro, Adie Prayitno, sesumbar, penerapan KBM tatap muka dimulai setelah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Pemprov Jatim melaksanakan KBM tatap muka selama 14 hari di daerah zona kuning dan oranye per 18 Agustus. Pelaksanaannya diklaim bersifat fleksibel, dapat dibatalkan jika status risiko dampak penularan Covid-19 kian parah.

Pada tahap awal, kebijakan dilaksanakan di SMA/SMK dan sekolah luar biasa (SLB) negeri ataupun swasta, tergantung kesiapan satuan pendidikan. Jumlah siswa dibatasi 9-18 orang per kelas.

Siswa yang mengikuti KBM tatap muka, mengutip situs web Pemprov Jatim, mesti mengantongi izin orang tua. Sehingga, guru harus menyiapkan dua metode pembelajaran, dalam kelas dan daring (online).

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan